Tandaseru — Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Riswan Sanun, melontarkan pernyataan keras terhadap dugaan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan salah satu anggota DPRD Maluku Utara dari Partai Demokrat, Aksandri Kitong.

Riswan menegaskan, pernyataan provokatif yang diduga dilontarkan Aksandri, yakni “langsung baku bunuh sudah”, bukan hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan keresahan di tengah masyarakat.

“Ini bukan lagi sekadar ucapan biasa. Ini adalah bentuk provokasi terbuka yang berbahaya. Kami menilai tindakan ini telah melanggar kode etik DPRD dan berpotensi masuk dalam ranah pidana karena mengandung unsur hasutan dan ancaman,” tegas Riswan dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).

Riswan secara resmi mendesak Ketua DPRD Maluku Utara untuk segera mengambil sikap tegas terhadap oknum tersebut. Namun demikian, Riswan juga menegaskan bahwa secara kelembagaan, proses penindakan etik merupakan kewenangan Badan Kehormatan (BK) DPRD.

“Oleh karena itu, kami mendesak BK DPRD Maluku Utara untuk segera memproses dan menjatuhkan sanksi tegas, hingga pemberhentian jika terbukti melanggar. Jangan biarkan lembaga DPRD tercoreng oleh perilaku yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Tidak hanya itu, FORMAPAS juga mendesak Partai Demokrat sebagai partai pengusung segera mengambil langkah organisatoris dengan mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang telah mencoreng nama baik partai.

Lebih jauh, Riswan menekankan persoalan ini tidak boleh berhenti pada ranah etik semata. Ia meminta Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta tidak ragu melakukan penahanan apabila ditemukan unsur pidana.

“Kami mendesak Polda Maluku Utara untuk segera bertindak. Pernyataan seperti ini jelas mengandung unsur provokasi dan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Kami bahkan meminta agar yang bersangkutan segera ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.

Menurut FORMAPAS, ucapan yang mengarah pada ajakan kekerasan seperti “baku bunuh” sangat berbahaya dalam konteks sosial Maluku Utara yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kedamaian. Oleh karena itu, tindakan tegas dari seluruh pihak menjadi keharusan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

“Tidak boleh ada ruang bagi pejabat publik yang menyebarkan ujaran provokatif. Ini harus menjadi pelajaran keras. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Riswan.

Sebelumnya, Aksandri Kitong ketika dikonfirmasi menyatakan pernyataan di grup WA yang meresahkan itu ditujukan kepada salah satu anggota GAMKI Halut, Ian. Pasalnya, Ian terus mengkritisi langkahnya mengupayakan perdamaian dengan komunitas muslim pasca-insiden pawai takbiran.

“Jadi setelah peristiwa di pawai itu, saya sudah melakukan tiga langkah perdamaian. Terakhir tadi malam kami dari Aliansi Pemuda Kristen bertemu lagi dengan teman-teman Front Pemuda Muslim Tobelo di mapolres Halut, dan torang bersepakat untuk berdamai. Cuma langkah yang saya lakukan itu tidak diterima oleh anggota saya di GAMKI dan mereka menyerang saya. Saya dibilang lombo (lembek, red) lah, banci lah,” papar Aksandri yang juga anggota DPRD Malut ini.

Serangan terhadapnya, sambung Aksandri, memantik emosinya. Hingga keluarlah kalimat-kalimat yang meresahkan tersebut.

“Tapi kalimat itu saya tujukan untuk Ian dan teman-teman internal GAMKI yang belum dukung upaya perdamaian. Karena dia juga sudah keluar dari grup, saya bilang ke sekretaris agar sampaikan ke dia supaya baku bunuh langsung dengan saya sudah. Itu bahasa marah dan maraju saya ke dia. Jadi kalimat itu bukan saya tujukan ke saudara-saudara muslim saya. Masak saya yang upayakan pertemuan demi pertemuan dengan saudara muslim lalu saya ajak baku bunuh bagaimana?“ terangnya.

“Lalu soal kalimat ‘supaya dong tau bahwa tong me siap’ itu saya bilang ke sekretaris supaya sampaikan ke teman-teman Front Pemuda Muslim bahwa kita juga sudah siap konsolidasi aksi damai hari ini,” tambah Aksandri.

Aksandri mengaku siap memberikan klarifikasi jika dimintai pihak kepolisian. Ia tak ingin pernyataannya kian dipelintir dan menjadi bola panas.

“Menurut saya, ada yang mencoba untuk mempolitisasi ini. Jadi saya siap hadir berikan klarifikasi. Selaku pejabat publik, saya berkewajiban menjaga perdamaian dan keutuhan di sini,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter