Tandaseru – PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Maluku Utara bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat realisasi Program Strategis Nasional (PSN) Listrik Desa (Lisdes) di wilayah Halmahera Selatan. Fokus utama saat ini adalah penuntasan kendala teknis dan perizinan jaringan listrik yang melintasi kawasan industri PT Harita Nickel di Pulau Obi.
Manager PLN UP2K Maluku Utara, Amrijal Augustua Simarmata, mengungkapkan pada tahun 2026 ini terdapat 29 lokasi desa yang menjadi target pembangunan infrastruktur kelistrikan. Salah satu titik krusial adalah Desa Kawasi, di mana pekerjaan penanaman tiang sempat terkendala karena harus melewati Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.
“Kami berkoordinasi dengan Ibu Gubernur dan Dinas ESDM untuk mendapatkan izin bekerja di kawasan PT Harita. Puji Tuhan, sudah ada progres melalui berita acara lapangan. Saat ini kami sedang proses mobilisasi material ke lokasi agar masyarakat Desa Kawasi segera menikmati listrik PLN,” ujar Amrijal dalam konferensi pers, Kamis (26/3/2026).
Meskipun saat ini warga Desa Kawasi telah mendapatkan suplai listrik melalui program CSR perusahaan, Amrijal menekankan pentingnya integrasi jaringan PLN untuk keberlanjutan jangka panjang, terutama bagi fasilitas publik seperti tempat ibadah dan perkantoran.
Sinergi Program dan Edukasi Keselamatan
Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Abdul Karim Usman, menjelaskan koordinasi intensif telah dilakukan sejak 5 Februari 2026 atas arahan Gubernur. Pihaknya telah menurunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan untuk memastikan standar Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) terpenuhi, mengingat adanya perpindahan pemukiman dari Desa Kawasi lama ke Desa Kawasi Baru (Ecovillage).
“Kami mengedukasi pihak perusahaan bahwa ini adalah sinergi dua PSN; sektor pertambangan dan sektor kelistrikan. Per 10 Maret kemarin, kami sudah menyurat secara resmi dan pihak Harita menyambut baik,” jelas Abdul Karim yang didampingi Kepala Bidang Ketenagalistrikan Rinto M Adam.
Selain fokus pada infrastruktur, Pemprov Malut juga menyinergikan program Lisdes dengan program bantuan rumah tidak layak huni milik Gubernur. Namun, Abdul Karim menekankan penentuan penerima bantuan tetap melalui validasi data desil di Dinas Sosial untuk memastikan ketepatan sasaran.
Target 2026: Ribuan Rumah Tangga Teraliri Listrik
Dalam kesempatan yang sama, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIW MMU, M Syaiful Ali, mengklarifikasi bahwa penentuan penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan wewenang Kementerian ESDM berdasarkan usulan desa/kecamatan, bukan kebijakan tebang pilih dari PLN.
Tercatat pada tahun 2026, Dinas ESDM Maluku Utara mengusulkan 1.542 unit rumah ke Kementerian ESDM untuk mendapatkan bantuan BPBL. Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk 500 unit rumah tambahan dengan rincian:
- Halmahera Selatan: 200 unit
- Halmahera Utara: 150 unit
- Halmahera Barat: 75 unit
- Kepulauan Sula: 75 unit
Rasio elektrifikasi terendah saat ini masih terkonsentrasi di Kabupaten Halmahera Selatan dan Pulau Taliabu. Oleh karena itu, sebaran proyek Lisdes tahun ini akan diprioritaskan di wilayah Pulau Obi, Obilatu, Bacan, Kasiruta, Gane, hingga Pulau Mangoli di Kepulauan Sula demi mewujudkan visi “Maluku Utara Terang”.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.