Tandaseru — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan korban menderita luka bakar serius hingga 24 persen di bagian wajah, dada, tangan, dan mata.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Badan Pekerja KontraS, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat. Siniar tersebut diketahui membahas isu sensitif mengenai “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”
“Pasca-peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam pernyataan resminya, Jumat (13/3/2026).
Dugaan Upaya Pembungkaman
KontraS menilai serangan brutal ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan upaya sistematis untuk membungkam aktivis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Pihak KontraS merujuk pada sejumlah regulasi perlindungan aktivis, termasuk UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, guna mendesak perlindungan lebih bagi para pembela publik.
“Tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” tegas Dimas.
Saat ini, aparat kepolisian dilaporkan telah memulai penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik serangan tersebut. KontraS mendesak kepolisian bergerak cepat mengingat dampak serangan air keras dapat berakibat fatal bahkan menyebabkan kematian.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.