Tandaseru — Sepasang kekasih berinisial F alias Iyal (18 tahun) dan N alias Novi, tak berkutik saat diringkus jajaran Polres Ternate, Maluku Utara, Kamis (12/3/2026). Keduanya ditangkap di Rusunawa Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, atas dugaan rentetan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembobolan rumah di sejumlah titik di Kota Ternate.
Kapolres Ternate melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota melakukan pengembangan lapangan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam.
“Anggota berhasil mengamankan barang bukti dan langsung melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kedua terduga pelaku,” ujar Sudirjo, Jumat (13/3/2026).
Modus dan Rentetan Aksi Kejahatan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan ini mengakui telah menjalankan aksi kriminal di beberapa lokasi berbeda:
- Pencurian Motor: Satu unit motor digasak di Rusunawa Kelurahan Gamalama.
- Motor Rental: Keduanya juga mengamankan satu unit motor rental dari Kelurahan Sasa yang disewa untuk melancarkan aksi mereka.
- Spesialis Indekos: Pelaku mengaku pernah beraksi di sebuah rumah di Kelurahan Ngade, serta dua indekos yang masing-masing berlokasi di Kelurahan Kalumpang dan Kelurahan Sasa.
Selain kendaraan, dari tiga lokasi terakhir, sejoli ini berhasil menggasak:
- Dua unit laptop.
- Satu unit handphone.
- Uang tunai senilai Rp500.000.
“Uang tunai hasil curian tersebut diakui digunakan untuk membayar sewa motor rental dan membeli tiket kapal rute Ternate-Sanana,” pungkas Sudirjo.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.