Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bereaksi keras atas banjir yang merendam ruas jalan nasional Maba–Buli dengan melayangkan teguran resmi kepada PT Alngit Raya. Perusahaan tambang tersebut diduga kuat menjadi pemicu luapan air yang membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur vital tersebut.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, secara tegas menginstruksikan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk segera menyurati pihak perusahaan. Tak hanya teguran internal, Sekda juga memerintahkan laporan resmi ditembuskan ke tingkat pusat.
Poin Utama Instruksi Pemerintah:
• Perbaikan Konstruksi: PT Alngit Raya diminta segera memperbaiki konstruksi tambang dan tanggul di sekitar area jalan nasional.
• Laporan ke Pusat: DPLH diinstruksikan menyurati Inspektur Tambang serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
• Prioritas Keselamatan: Pemkab menegaskan tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang mengabaikan aspek keselamatan publik dan kelestarian lingkungan.
“Saya minta juga menyiapkan surat ke Inspektur Tambang dan Kemen LH untuk menyikapi kejadian yang membahayakan warga pengguna jalan di jalan nasional ruas Buli–Maba,” ujar Ricky, Sabtu (7/2/2026).
Ricky menambahkan, keselamatan warga merupakan prioritas utama. Jika dalam evaluasi nanti terbukti ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengambil langkah tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak PT Alngit Raya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Pemerintah Daerah terus melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan kelancaran arus transportasi di jalur penghubung antar kecamatan tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.