Tandaseru – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Insiden pelarian ini terjadi pada Jumat, 06 Februari 2026, sekitar pukul 02.30 WIT dini hari.
Identitas Narapidana
Narapidana yang melarikan diri diketahui bernama Alfitra Jabar (22 tahun) alias Boboho. Boboho merupakan narapidana kasus pencurian dan tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa serta tindak pidana pengeroyokan (Pasal 170 KUHP).
Berdasarkan catatan kepolisian, Boboho dikenal cukup lihai dalam melarikan diri. Sebelumnya, ia juga pernah kabur dari sel tahanan Polres Halmahera Tengah dan Polres Halut sebelum akhirnya tertangkap kembali dan mendekam di Lapas.
Kronologi Singkat
Aksi pelarian ini dilakukan saat situasi di sekitar Lapas sedang sepi di waktu dini hari. Pihak berwenang segera melakukan penyisiran di berbagai titik setelah menyadari adanya tahanan yang hilang dari kamarnya.
Hingga saat ini, tim gabungan dari pihak Lapas dan kepolisian setempat masih melakukan pengejaran intensif. Fokus pencarian mencakup area-area strategis seperti pelabuhan penyeberangan dan terminal untuk mencegah pelaku keluar dari wilayah Halmahera Utara.
Imbauan Masyarakat
Polres Halmahera Utara telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Alfitra Jabar alias Boboho. Masyarakat diimbau untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat keberadaan pria tersebut.
Informasi Bantuan:
Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan narapidana tersebut, harap segera menghubungi:
Nomor SPKT Polres Halut: 110
Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya demi keamanan dan keselamatan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.