Tandaseru – Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Maluku Utara bersiap menggelar sosialisasi krusial terkait KUHP dan KUHAP Nasional terbaru. Agenda bertajuk “Narasi Baru Hukum Pidana Nasional” ini dijadwalkan berlangsung di Cafe Restorasi, Jalan Sultan Khairun, Kota Ternate, pada Sabtu, 7 Februari 2026 pukul 20.00 WIT.

Kegiatan ini bertujuan membedah pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju sistem yang lebih humanis dan kontekstual.

Hadirkan Tokoh Hukum Nasional

Acara ini akan menghadirkan tokoh-tokoh hukum terkemuka sebagai pembicara utama, di antaranya:

  • Hermawi F. Taslim (Sekjen DPP Partai NasDem & Ketua Umum Peradi Nusantara) sebagai Keynote Speaker.
  • Reginaldo Sultan (Wakil Ketua DPP BAHU NasDem/Advokat).
  • Dr. Faisal Malik (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun).

Ketua BAHU DPW Maluku Utara, Fahruddin Maloko, menyatakan sosialisasi ini merupakan bentuk pengabdian hukum kepada masyarakat dan praktisi di Maluku Utara.

“Transformasi hukum ini adalah langkah besar bagi bangsa. Kami berharap praktisi hukum di Maluku Utara memiliki kesiapan matang dalam mengimplementasikan nilai keadilan modern yang tetap berpijak pada hukum yang hidup di masyarakat,” ujar Fahruddin.

Fokus pada Keadilan Restoratif dan Hukum Adat

Diskusi dalam sosialisasi ini akan menitikberatkan pada tiga elemen pembaruan hukum nasional, yakni:

  1. Restorative Justice: Menitikberatkan pada pemulihan hak korban melalui penyelesaian di luar persidangan.
  2. Living Law: Pengakuan formal terhadap hukum adat dalam kerangka pidana nasional.
  3. Reformasi Penegakan Hukum: Pergeseran menuju pendekatan integratif yang tidak hanya fokus pada pemidanaan.

Agenda kolaboratif antara DPW Partai NasDem dan BAHU NasDem Maluku Utara ini diprediksi akan dihadiri oleh para advokat, pengurus partai, serta pemerhati hukum di wilayah Maluku Utara.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter