Tandaseru – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara mengerahkan Unit Satwa K9 untuk memperkuat operasi pencarian seorang warga lanjut usia, Landi Landia (69 tahun), yang dilaporkan hilang di kawasan hutan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Langkah ini diambil pada hari kedua pencarian guna memaksimalkan penyisiran di medan perkebunan dan hutan yang cukup luas.
Korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak 24 Januari 2026 dan hingga kini belum kembali. Mengingat waktu hilangnya korban yang sudah cukup lama, pihak kepolisian memutuskan melibatkan bantuan anjing pelacak guna mendeteksi keberadaan atau jejak barang milik korban yang mungkin sulit ditemukan pandangan mata manusia.
Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Agus Setyo Herman, menyatakan pengerahan Unit K9 merupakan bentuk dukungan penuh kepolisian terhadap tim SAR gabungan yang melibatkan TNI, Polri, serta relawan masyarakat. Dalam operasi ini, pihaknya menerjunkan seekor anjing pelacak bernama K9 Jors yang memiliki spesialisasi khusus dalam pelacakan (tracking) untuk menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi terakhir aktivitas korban.
Agus berharap kemampuan penciuman K9 Jors dapat mempersempit radius pencarian sehingga proses evakuasi bisa segera dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih bekerja intensif di lapangan dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait keberadaan Landi Landia untuk segera melapor kepada petugas terdekat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.