Tandaseru — Proses tender pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, untuk tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami kendala serius.

Pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai terhadap pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025 menjadi penyebab utama terhambatnya tahapan pembangunan tahun ini.

​Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pulau Morotai, Hasbi Junus, mengungkapkan bahwa sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menolak melanjutkan proses pengadaan.

​”Proses tender mengalami kendala serius akibat adanya pemeriksaan Kejaksaan terhadap pelaksanaan pengadaan tahun anggaran sebelumnya. KPA dan PPK memilih menunggu kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Hasbi kepada media, Selasa (4/2/2026).

​Sikap hati-hati para pejabat pengadaan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan keterangan salah satu PPK yang enggan disebutkan namanya, tekanan psikologis akibat pemeriksaan aparat penegak hukum (APH) membuat konsentrasi mereka terpecah antara menyelesaikan target fisik dan menghadapi proses hukum.

​”Pemeriksaan ini sangat mengganggu secara psikologis. Sejumlah rekan yang memiliki sertifikasi pengadaan bahkan menyatakan keberatan untuk kembali ditunjuk sebagai PPK tahun 2026,” tegas sumber tersebut.

​Desakan dari Akademisi

​Keterlambatan ini memicu kekhawatiran dari kalangan akademisi. Fahmi Djaguna, akademisi dari Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil langkah percepatan. Menurutnya, keterlambatan tender akan berdampak domino pada rendahnya serapan anggaran dan kualitas pelayanan publik.

​”Jika tender terlambat, pekerjaan fisik mundur dan masyarakat yang langsung merasakan dampaknya. Pemda harus segera melakukan percepatan dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Fahmi.

​Menanggapi desakan tersebut, Hasbi Junus menyatakan bahwa Pemda saat ini tetap berupaya melakukan persiapan awal pengadaan.

Namun, ia mengakui kondisi di lapangan sangat bergantung pada kejelasan hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung agar para pejabat pengadaan merasa aman dalam menjalankan tugasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter