Tandaseru — 249 personel Polda Maluku Utara dan Polres jajaran resmi menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penganugerahan ini dilaksanakan melalui upacara resmi di Lapangan Apel Polda Maluku Utara, Kamis (29/1/2026).
Pemberian penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 131/TK/Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian personel Polri tanpa cacat selama masa dinasnya.
Rincian Penerima Penghargaan
Upacara yang dipimpin Karo SDM Polda Malut ini merincikan empat kategori masa pengabdian bagi para penerima, yakni:
• Satyalancana Pengabdian 8 Tahun: 200 personel.
• Satyalancana Pengabdian 16 Tahun: 27 personel.
• Satyalancana Pengabdian 24 Tahun: 12 personel.
• Satyalancana Pengabdian 32 Tahun: 8 personel.
Pesan Integritas dan Profesionalisme
Dalam amanatnya, Karo SDM Polda Malut selaku Inspektur Upacara menegaskan bahwa tanda kehormatan ini membawa tanggung jawab moral yang besar. Penghargaan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan simbol kepercayaan negara.
“Personel diharapkan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan tetap mengedepankan sikap humanis serta adaptif dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik motivasi bagi seluruh anggota Polda Maluku Utara untuk mendukung transformasi Polri yang Presisi, sehingga kehadiran polisi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.
Hadir dalam upacara tersebut Irwasda Polda Malut, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta personel dari berbagai satuan mulai dari Perwira hingga Tamtama.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.