Tandaseru – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Rabu (21/1/2026) besok. Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto tahun anggaran 2021.

Kepala Kejari Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, mengonfirmasi pemanggilan Ahmad Purbaya merupakan langkah krusial dalam proses penyidikan. Hal ini tertuang dalam surat pemanggilan nomor B–106/Q.2.11/Fd.1/01/2026.

“Pemanggilan ini berkaitan langsung dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan TPI Goto Tahun Anggaran 2021,” ujar Sabar, Selasa (20/1/2026).

Awalnya, pemeriksaan diagendakan berlangsung pada Senin (19/1/2026). Namun, pihak-pihak terkait mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Merespons hal tersebut, penyidik menetapkan waktu pemeriksaan baru yang akan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis (21–22 Januari 2026).

Kejari Tidore menegaskan akan mengusut tuntas aliran dana dalam proyek milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara tersebut. Fokus pemeriksaan meliputi:

• Alur anggaran proyek.

• Mekanisme pembayaran yang dilakukan.

• Realisasi fisik proyek di lapangan.

“Pemeriksaan saksi-saksi sangat penting untuk membuka secara terang dugaan penyimpangan dalam proyek yang dibiayai anggaran daerah ini,” tambah Sabar.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter