Tandaseru – Seorang mantan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, meluapkan protesnya di Pelabuhan Imam Lastori karena kendaraan tidak diizinkan masuk ke area dermaga. Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 41 detik dan menuai reaksi warganet.

Video itu diunggah akun Facebook Judi Robert Dadana, Kamis (7/1/2026). Dalam rekaman tersebut, ia menyebut Pelabuhan Morotai sebagai “pelabuhan paling tidak manusiawi di dunia” karena penumpang harus berjalan kaki sekitar 200 meter dari kapal ke area luar pelabuhan.

“Ini kasihan ada lansia yang harus jalan kaki kurang lebih 200 meter. Pemerintah daerah tolong perbaiki pelayanan pelabuhan Morotai,” ucapnya dalam video tersebut.

Diketahui, Judi Dadana merupakan politikus PDI Perjuangan dan mantan Calon Wakil Bupati Morotai pada Pilkada 2024, yang memperoleh posisi ketiga dari tiga pasangan calon.

Padahal, pihak pelabuhan telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang melarang kendaraan umum masuk ke dermaga, kecuali untuk ambulans atau kondisi darurat tertentu.

Unggahan video itu mendapat respons luas dari warganet. Hingga berita ini ditulis, tercatat sedikitnya 424 komentar yang sebagian besar mengkritik pernyataan tersebut.

“Padahal kalau izin masuk itu bisa, saya sering antar-jemput langsung dekat kapal,” tulis akun @AfrisaRisa.

Akun lain, @AmrinAtika, menilai pernyataan tersebut tidak berdasar. “Sebagai mantan pimpinan DPRD seharusnya sudah paham aturan umum pelabuhan,” tulisnya.

Komentar serupa juga datang dari @AjulGortop yang menyebut aturan tersebut berlaku hampir di semua pelabuhan, termasuk di Ternate dan Tobelo.

Untuk memastikan pernyataan tersebut, tandaseru.com telah mencoba mengonfirmasi Judi Dadana, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.

Sementara itu, Kepala Syahbandar Morotai, Anwar Sahiatua, menegaskan bahwa SOP pelabuhan telah diatur secara nasional.

“Semua pelabuhan SOP-nya sama. Kalau semua kendaraan masuk, lalu bagaimana pengaturan jalannya,” ujar Anwar, Kamis (8/1/2026).

Ia menambahkan, bagi penumpang lansia atau kondisi darurat, pihak pelabuhan menyediakan bantuan petugas dan memungkinkan kendaraan masuk setelah mendapat izin.

“Silakan lapor ke petugas. Jangan menggiring opini di publik. Warga bisa menilai sendiri,” tegasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter