Oleh: Herman Oesman

Dosen Sosiologi FISIP UMMU

_______

“…Kerusakan lingkungan akibat konsumsi berlebihan acapkali baru terasa setelah bencana terjadi…”

KONSUMSI pada mulanya merupakan aktivitas dasar manusia untuk mempertahankan hidup. Namun, dalam perjalanan sejarah manusia modern, konsumsi telah berubah menjadi mekanisme akumulasi tanpa batas. Ia tidak lagi berhenti pada pemenuhan kebutuhan, tetapi bergerak ke arah keserakahan struktural. Menghabiskan hutan, menguasai tanah, mengekstraksi mineral, dan merusak ekologi atas nama pertumbuhan ekonomi. Manusia jadi rakus dan serakah.

Dalam konteks ini, konsumsi tidak netral. Ia merupakan praktik sosial yang sarat dengan relasi kuasa, ideologi, dan kepentingan kapital.

Tentang ini, Jean Baudrillard (1998) menyebut masyarakat modern sebagai consumer society, di mana manusia tidak lagi mengonsumsi barang karena kegunaannya, melainkan karena makna simbolik yang dilekatkan padanya.
Logika ini meluas ke alam.

Hutan tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup dan penyangga ekologi, melainkan sebagai komoditas kayu, lahan sawit, atau wilayah tambang. Tanah tidak lagi dimaknai sebagai ruang sosial dan kultural masyarakat, tetapi sebagai aset investasi yang bisa diperdagangkan.
Dalam kerangka ekonomi politik, Karl Marx (1867/1990), telah lama mengingatkan bahwa kapitalisme memiliki kecenderungan eksploitatif terhadap alam. Melalui konsepnya, metabolic rift, Marx menunjukkan bagaimana relasi produksi kapitalis memutus keseimbangan metabolik antara manusia dan alam. Produksi massal mendorong konsumsi massal, dan konsumsi massal menuntut ekstraksi sumber daya secara terus-menerus. Akibatnya, hutan ditebang, tanah digusur, dan ekosistem runtuh.
Keserakahan konsumsi juga bekerja melalui legitimasi negara dan korporasi. Pengelola negara, dalam hal ini pemerintah, acapkali hadir bukan sebagai pelindung kepentingan ekologis dan sosial, tetapi sebagai fasilitator investasi. Inilah proses perampasan ruang hidup masyarakat demi kepentingan akumulasi kapital. Di mana hutan (adat) berubah menjadi konsesi industri, tanah petani menjadi kawasan industri, dan laut nelayan menjadi wilayah eksploitasi.

Di negara ini, dan terlebih di wilayah kaya sumberdaya alam, fenomena semacam ini tampak jelas. Data deforestasi menunjukkan bahwa jutaan hektar hutan hilang akibat ekspansi perkebunan, pertambangan, dan proyek infrastruktur. Namun yang kerap luput dari pembacaan publik adalah relasi konsumsi global di balik kerusakan tersebut. Kayu, nikel, batu bara, dan sawit dikonsumsi oleh pasar dunia, sementara dampak ekologis dan sosial ditanggung masyarakat lokal. Konsumsi di satu tempat berarti kehancuran di tempat lain.
Karenanya, modernitas kerap melahirkan risiko-risiko baru yang bersifat sistemik dan tak kasatmata (Beck, 1992).

Kerusakan lingkungan akibat konsumsi berlebihan acapkali baru terasa setelah bencana terjadi. Banjir, longsor, krisis air, dan perubahan iklim. Ironisnya, masyarakat yang paling sedikit menikmati hasil konsumsi justru menjadi korban paling awal dan paling parah.

Dari perspektif sosiologi lingkungan, John Bellamy Foster (2000) menekankan, bahwa krisis ekologi bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan krisis struktural kapitalisme itu sendiri. Selama logika konsumsi didorong oleh akumulasi laba dan pertumbuhan tanpa batas, maka alam akan terus diperas. Kampanye “konsumsi hijau” atau “pembangunan berkelanjutan” acapkali hanya di bibir saja, menjadi kosmetik moral jika tidak menyentuh akar persoalan. Melahirkan relasi produksi dan distribusi yang timpang.

Lebih jauh, konsumsi juga membentuk mentalitas serakah. Hasrat manusia dilatih, diajarkan untuk merasa kurang, untuk terus membeli, memiliki, dan menguasai. Alam diposisikan sebagai objek mati yang sah untuk dieksploitasi. Padahal, dalam banyak kosmologi lokal, (termasuk masyarakat kepulauan), hutan, tanah, dan laut dipahami sebagai bagian dari kehidupan yang harus dijaga, bukan ditaklukkan. Konsumsi modern telah memutus hubungan etis antara manusia dan alam.

Maka, kritik terhadap konsumsi tidak cukup berhenti pada seruan moral individu agar “hidup sederhana”. Yang dibutuhkan adalah kritik struktural terhadap sistem ekonomi-politik yang memproduksi keserakahan itu sendiri. Negara harus keluar dari posisi sebagai pelayan modal dan kembali pada mandat konstitusionalnya: *melindungi rakyat dan lingkungan*. Tanpa perubahan struktural, konsumsi akan terus menjadi mesin penghancur yang bekerja perlahan namun pasti.

Pada akhirnya, konsumsi merupakan cermin peradaban. Cara manusia mengonsumsi hutan dan tanah menunjukkan bagaimana manusia memandang masa depannya sendiri. Keserakahan hari ini adalah bencana esok hari. Jika konsumsi tidak dibatasi etika ekologis dan keadilan sosial, maka yang tersisa bukan kemajuan, melainkan puing-puing alam dan kemiskinan yang diwariskan lintas generasi. (*)