Oleh:
1. B. Aristha Garmalitha
2. Ghadiza Chalil Tjan
3. Almawiyah Ahista Maspeke
4. Khumairah Maradjabessy
5. Sulinda Vitasari Umagapi
6. Sifa Cici Faradiba
_______
INDONESIA merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di antara Benua Asia dan Australia, serta diapit oleh Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Secara geografis, wilayah Indonesia berada di sekitar garis khatulistiwa, sehingga beriklim tropis dengan curah hujan tinggi sepanjang tahun. Kondisi ini sejatinya menjadi anugerah alam, namun sekaligus menyimpan potensi bencana apabila tidak dikelola dengan bijak.
Sebagai bagian dari Indonesia, Pulau Sumatra dikenal memiliki kekayaan alam, budaya, dan potensi ekonomi yang besar. Salah satu provinsi yang menonjol adalah Sumatera Utara. Wilayah ini dianugerahi bentang alam yang mengesankan, mulai dari Danau Toba sebagai danau vulkanik terbesar di dunia, kawasan konservasi Bukit Lawang di Taman Nasional Gunung Leuser, hingga pantai-pantai eksotis seperti Parbaba dan Pulau Nias. Kekayaan alam tersebut berpadu dengan keberagaman budaya dari berbagai etnis, seperti Batak, Melayu, Aceh, Minangkabau, Tionghoa, dan India, yang menjadikan Sumatera Utara sebagai wilayah dengan identitas sosial dan budaya yang kuat.
Selain itu, Sumatera Utara juga memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Infrastruktur logistik seperti Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, serta Kota Medan sebagai pusat perdagangan dan industri terbesar di luar Pulau Jawa, memperkuat posisi provinsi ini sebagai kawasan yang penuh peluang pembangunan.
Namun, potensi dan pesona tersebut kembali tercoreng oleh banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah seperti Deli Serdang, Tapanuli Selatan, dan Kota Medan pada November lalu. Ratusan rumah terendam, ribuan warga terpaksa mengungsi, dan infrastruktur vital mengalami kerusakan serius. Peristiwa ini sulit disebut sebagai bencana alam semata. Ia merupakan akumulasi dari persoalan lama yang terus diabaikan.
Penebangan hutan yang tidak terkendali, alih fungsi lahan di kawasan resapan air, pembangunan yang melanggar tata ruang, serta sistem drainase perkotaan yang usang menjadi faktor utama yang memperparah dampak banjir. Sayangnya, respons pemerintah masih cenderung reaktif. Penanganan lebih banyak difokuskan pada bantuan darurat setelah bencana terjadi, sementara upaya pencegahan dan mitigasi jangka panjang kerap terpinggirkan.
Akibatnya, masyarakat kembali menjadi pihak yang paling rentan. Sejumlah warga terdampak mengaku kesulitan memperoleh bantuan tepat waktu. Distribusi logistik yang lambat, keterbatasan air bersih, hingga kehilangan tempat tinggal memperburuk kondisi sosial. Dalam situasi ekstrem, sebagian warga bahkan menghadapi ancaman kelaparan. Realitas ini menunjukkan bahwa bencana tidak hanya mengungkap rapuhnya lingkungan, tetapi juga lemahnya sistem perlindungan sosial.
Dampak banjir bandang tidak berhenti pada kerusakan fisik. Luka yang lebih dalam justru muncul pada aspek psikologis masyarakat. Dalam perspektif psikologi lingkungan, Lazarus menjelaskan bahwa stres muncul ketika individu menilai tuntutan lingkungan melebihi sumber daya yang mereka miliki untuk mengatasinya (Lazarus, 2012:50). Banjir bandang di Sumatera Utara dapat dipahami sebagai stressor lingkungan ekstrem yang menekan individu dan komunitas secara bersamaan.
Trauma, kecemasan berkepanjangan, rasa kehilangan, serta ketidakpastian masa depan menjadi beban psikologis yang harus ditanggung para korban. Ketika bencana terus berulang tanpa upaya pencegahan yang memadai, masyarakat tidak hanya kehilangan rumah dan harta benda, tetapi juga rasa aman dan kepercayaan terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Banjir bandang di Sumatera Utara seharusnya menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Relasi manusia dengan alam tidak dapat terus dibangun di atas logika eksploitasi dan pembangunan jangka pendek. Ketika hutan ditebang dan tata ruang diabaikan, maka bencana bukan lagi peristiwa tak terduga, melainkan konsekuensi yang dapat diprediksi.
Sosiolog Neli Rahmawati dalam jurnal sosiologi berjudul “Wujud Antroposentrisme pada Pengelolaan Sumber Daya Alam di Desa Satui Barat Kabupaten Tanah Rumbu” juga mengemukakan bahwa fenomena kerusakan lingkungan tidak terlepas dari eksploitasi sumber daya alam yang menekankan keuntungan yang lebih besar tanpa memperhatikan keberlanjutan ekologis. Kerusakan alam banjir bandang Sumatera, selain diakibatkan oleh kondisi perubahan iklim, hal ini juga merupakan salah satu dampak dari deforestasi hutan secara besar-besaran dilihat dari gelondongan kayu yang keluar dengan jumlah banyak bersamaan dengan banjir.
Dalam perspektif psikologi komunitas, teori ekologi sosial menegaskan bahwa bencana banjir bandang yang berulang di Sumatera Utara bukanlah sekadar akibat curah hujan ekstrem atau “murka alam”, melainkan cerminan dari kegagalan relasi antara manusia, lingkungan, dan kekuasaan. Banjir harus dipahami sebagai hasil interaksi berlapis dari mikrosistem hingga kronosistem, di mana setiap tingkat sistem saling memperkuat kerentanan ekologis dan sosial masyarakat (Bronfenbrenner, 2024: 34–37).
Pada tingkat mikrosistem, perilaku individu kerap dijadikan kambing hitam dalam narasi bencana—mulai dari kebiasaan membuang sampah sembarangan hingga rendahnya kesadaran menjaga lingkungan. Namun, reduksi persoalan banjir ke level moral individu justru menutup mata terhadap struktur yang lebih besar. Praktik penebangan pohon secara liar dan pengabaian lingkungan tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan tumbuh dalam konteks ekonomi-politik yang menormalisasi eksploitasi alam demi kepentingan jangka pendek.
Di tingkat mesosistem, lemahnya relasi antara keluarga, komunitas, sekolah, dan aparat lokal memperlihatkan absennya kepemimpinan sosial dalam mitigasi bencana. Edukasi lingkungan dan kesiapsiagaan bencana tidak dibangun sebagai agenda bersama, melainkan terfragmentasi dan seremonial. Ketika banjir datang, masyarakat dibiarkan beradaptasi sendiri, sementara negara hadir terlambat—atau sekadar hadir untuk mendata kerugian.
Lebih problematis lagi, pada level eksosistem, kebijakan dan keputusan pihak luar yang tidak melibatkan masyarakat justru memainkan peran sentral dalam memperbesar risiko banjir. Alih fungsi lahan, ekspansi industri, sistem drainase perkotaan yang buruk, serta media yang gagal menjalankan fungsi edukatif menunjukkan bahwa bencana adalah produk keputusan politik. Masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang tidak pernah mereka rumuskan, namun harus mereka tanggung dampaknya.
Pada tataran makrosistem, banjir bandang di Sumatera Utara mengungkap wajah nilai budaya dan kebijakan pembangunan yang menempatkan pertumbuhan ekonomi di atas keberlanjutan ekologis. Tata ruang yang eksploitatif, penegakan hukum lingkungan yang lemah, serta toleransi terhadap pelanggaran ekologis mencerminkan keberpihakan negara yang timpang—lebih melindungi modal daripada keselamatan warga.
Akhirnya, dalam dimensi kronosistem, banjir yang terus berulang menjelma menjadi normalitas baru. Perubahan iklim, urbanisasi yang tidak terkendali, dan pengalaman bencana yang berulang membentuk ingatan kolektif masyarakat yang sarat trauma. Adaptasi memang terjadi, tetapi adaptasi yang dipaksakan dalam kondisi ketidakadilan struktural hanya akan melanggengkan penderitaan dan mematikan tuntutan perubahan.
Dengan demikian, melalui lensa psikologi komunitas, banjir bandang di Sumatera Utara harus dibaca sebagai krisis ekologis sekaligus krisis tata kelola. Selama respons terhadap bencana masih berhenti pada imbauan moral dan bantuan darurat, tanpa keberanian untuk membongkar relasi kuasa, kebijakan eksploitatif, dan logika pembangunan yang merusak, banjir akan terus hadir bukan sebagai anomali, melainkan sebagai konsekuensi politik yang berulang.
Mitigasi bencana harus ditempatkan sebagai prioritas, bukan sekadar pelengkap kebijakan. Penegakan hukum lingkungan, perbaikan tata ruang, pembaruan sistem drainase, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan berbasis kearifan lokal menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Selain itu, pemulihan pascabencana juga perlu mencakup aspek kesehatan mental korban, bukan hanya bantuan fisik semata.
Jika Sumatera Utara ingin tetap dikenal sebagai tanah yang kaya akan pesona dan peluang, maka menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Sebab ketika air bah datang, yang tenggelam bukan hanya tanah dan bangunan, tetapi juga hati, harapan, dan masa depan manusia yang hidup di dalamnya. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.