Oleh: Anwar Husen
Pemerhati Sosial/Tinggal di Tidore, Maluku Utara
_______
Maluku Utara adalah negeri yang banyak masalahnya. Banyak warisan masalah, banyak masalah baru saat ini, dan banyak potensi masalah yang mengancam di masa depan. Kita butuh para kepala daerah yang punya daya juang dan jiwa korsa yang tinggi, yang diletakan para peletak dasar Moloku Kie Raha di masa lalu. Ada esprit de corps
ADA hal menarik yang ditegaskan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda di sela-sela rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggara pemerintahan daerah, yang melibatkan para kepala daerah, pada Rabu [17/12/2025] di Ternate.
Yang terbaca, Tauhid sedang kesal. Kesal atas kooordinasi kerja yang tak jalan. Tauhid mengungkap faktor yang melekat pada unsur kepala daerah, wilayah jabatan dan wilayah kerja. Pada wilayah jabatan, kita bisa saja sama-sama menjalankan tugas pemerintahan. Tetapi dalam wilayah kerja, ada etika ketika berkunjung ke wilayah pemerintahan lain. Mungkin itu yang dimaksud Tauhid.
Dari latar disiplin pendidikan pemerintahan yang kental, Tauhid mungkin agak sensitif melihat celah begini. Bahwa marwah pemerintahan itu tak cukup dibangun, ketika Gubernur dan para Bupati/Walikota bertemu. Tetapi juga tempat di mana pertemuan itu dilakukan. Yang di maksud Tauhid, di kantor pemerintahan para kepala daerah masing-masing. Melakukan kegiatan di kabupaten dan kota, dan melakukan kunjungan kerja ke pemerintah kabupaten/ kota walikota adalah dua hal yang berbeda.
Dalam hampir setahun sejak para kepala daerah hasil Pilkada serentak dilantik pada 20 Februari lalu, ada hal yang menurut Tauhid, masih menjadi celah dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di provinsi Maluku Utara. Dan celah yang dimaksud Tauhid, mungkin yang dalam frame besar praktek berpemerintahan, sering disebut fatsun berpemerintahan.
Fatsun berpemerintahan merujuk pada etika, sopan santun, dan kepatutan dalam menjalankan roda pemerintahan. Konsep ini melibatkan perilaku, moral, dan tata krama para pejabat publik dan politisi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, yang melampaui sekadar kepatuhan pada hukum formal.
Dalam praktik penyelenggaraan negara, ada dikenal istilah kebiasaan ketatanegaraan [konvensi], aturan tak tertulis yang mengikat penyelenggara negara. Dan itu banyak contohnya saat ini.
Di era Orde Baru, pernah pertama kali terjadi, ketika unsur pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat [MPR] berkunjung ke Istana Presiden. Saat itu terjadi perdebatan tentang kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, soal soal marwah lembaga ini, dan lain-lain. Tetapi sebagian ahli tata negara berpandangan bahwa hal begini bisa dikembangkan sebagai kebiasaan ketatanegaraan, sebagai negara yang punya falsafah Pancasila.
Tetapi konteks ini lain. Tauhid sedang membicarakan tentang hubungan-hubungan tugas berdasarkan asas-asas berpemerintahan yang sudah baku. Bukan tentang kebiasan-kebiasaan positif dalam praktek penyelanggaraan pemerintahan di daerah, bukan tentang makna dan pesan Pancasila dan urusan konvensi ketatanegaraan. Tauhid mungkin sedang mendudukkan hubungan tugas dan kedudukan gubernur sebagai Kepala Daerah Provinsi yang memimpin pemerintahan otonom di provinsi, dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah yang bertanggung jawab membina, mengawasi, dan mengoordinasikan urusan pemerintahan di wilayah provinsi, termasuk kabupaten/kota, serta menjalankan tugas pembantuan dari pemerintah pusat, seperti yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kita tahu semua, regulasi ini mengatur tentang Administrasi Pemerintahan, yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang baik [good governance], transparan, dan efisien dengan mengatur keputusan dan tindakan pejabat pemerintah berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik [AUPB] untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan pelayanan publik.
Para kepala daerah juga, datang dari banyak latar yang berbeda. Tak semata berlatar ASN yang domainnya dipandang cukup menyelami suasana batin praktek berpemerintahan. Karena itu, kegiatan Retreat yang pernah dilaksanakan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto lalu, dipandang strategis menjembatani celah ini.
Jika negarawan didefinisikan sebagai pemimpin yang berdedikasi pada kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok, memiliki pandangan jauh ke depan, berintegritas tinggi, bijaksana, serta mengedepankan etika dan keadilan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, maka idealnya para kepala daerah, mestinya bisa menyimbolkan sebagai negarawan di daerah. Itu karena mereka juga punya wilayah dan memimpin orang-orang untuk mencapai tujuan bersama, meski dengan skala yang terbatas. Dan simbolisasi itu bisa tercermin dari mindset dan gaya memimpin.
Tauhid merujuk bahwa para kepala daerah tak bisa bekerja dalam konteks stigma, legacy dan citra pribadi-pribadi, karena rentan terhadap klaim-klaim personal, dan bukan sistem.
Di sesi benchmarking ketika saya mengikuti diklat PIM ll di tahun 2012, ada beberapa kepala daerah hebat saat itu diundang berbagi kiat dan pengalamannya. Umumnya mereka menempatkan semangat menggerakkan elemen di daerahnya sebagai poin paling penting.
Para gubernur hebat di Indonesia, mereka sejatinya menempatkan kemampuan koordinasi menggerakkan dan “menunjuk arah” bagi segenap potensi para kepala daerah di wilayahnya. Kemampuan inilah yang secara hakiki mesti dirujuk sebagai makna terminologi “Wakil Pemerintah Pusat di daerah”.
Kita juga punya legacy dari banyak kepala daerah hebat di masa lalu. Mereka sejatinya adalah cermin yang memantulkan harapan. Para kepala daerah di Maluku Utara, adalah bagian dari aktor-aktor yang menentukan arah dan keberhasilan provinsi ini. Lanskap hubungan tugas antar level pemerintahan di daerah ini, harus dikembangkan dengan prinsip esprit de corps, ada semangat kelompok dan jiwa korsa untuk membangun bersama. Karena bagi Tauhid, pada akhirnya output kinerja kita semua adalah untuk NKRI.
Maluku Utara adalah negeri yang banyak masalahnya. Banyak warisan masalah, banyak masalah baru saat ini, dan banyak potensi masalah yang mengancam di masa depan. Kita butuh para kepala daerah yang punya daya juang dan jiwa korsa yang tinggi, yang diletakkan para peletak dasar Moloku Kie Raha di masa lalu. Kita butuh esprit de corps. Dan rapat koordinasi dan evaluasi di Ternate Rabu tadi, adalah tonggak yang menandainya. Wallahua’lam. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.