Oleh: Herman Oesman
Dosen Sosiologi FISIP UMMU
_______
“Bencana menuntut kita untuk melihat ulang bagaimana kita membangun rumah, kota, ekonomi, dan peradaban…”
“FLOODS are ‘acts of God,’ but flood losses are largely acts of man,” demikian tulis Gilbert F. White, dalam karya lawasnya Human Adjusment to Floods (1945). White tidak sedang membuat konstatasi tentang bencana. Ungkapan White di atas, memang teramat getir, sebagai ‘kejadian alam,’ bencana yang memicu kerugian, sebagian besar disebabkan manusia. Secara tegas dan tersirat, White hendak menyatakan, bencana ini merupakan ulah manusia, akibat serakah.
Bencana selalu datang sebagai peristiwa yang sulit ditebak, tetapi sesungguhnya tak pernah sepenuhnya tanpa tanda. Ia hadir sebagai jeda dari kelalaian kita, sebagai cermin yang membuat manusia harus menatap wajahnya sendiri: serakah, abai, dan terlalu percaya bahwa alam dapat terus ditundukkan tanpa batas. Dalam konteks inilah, bencana bukan sekadar fenomena alam, melainkan pertemuan antara dinamika geologi dan kegagalan sosial. Refleksi atas bencana juga merupakan refleksi atas watak peradaban manusia.
Dalam teori klasik, sebagaimana disuarakan Gilbert F. White di awal tulisan ini, lebih menekankan, bencana bukan sekadar kejadian alam, tetapi kegagalan manusia dalam mengelola risiko. Di sinilah kita melihat bahwa banjir, tanah longsor, atau gempa menjadi malapetaka bukan hanya karena kekuatan alam, tetapi karena struktur sosial yang rapuh dan relasi kuasa yang demikian timpang.
Dengan kata lain, bencana merupakan hasil pertemuan antara ancaman alam (hazard) dan kerentanan manusia (vulnerability). Apa yang sementara terjadi di Aceh dan Sumatera beberapa hari lalu dapat dibaca dalam konteks ini.
Dalam banyak kasus, keserakahan menjadi lapis penyebab yang tak dapat diabaikan. Ekonomi ekstraktif, ekspansi industri tanpa etika lingkungan, serta urbanisasi yang tak terkendali memperbesar risiko bencana. Bahwa modernitas, demikian sosiolog Ulrich Beck, menciptakan risiko baru yang diproduksi oleh masyarakat sendiri, bukan hanya oleh alam. Risiko-risiko ini, menurut Beck, “merupakan produksi sosial yang lahir dari ambisi dan teknologi manusia” (Beck, 1992 : 21).
Dalam konteks bencana ekologis di Indonesia, yang setiap akhir tahun, kita dihadakan pada kecemasan dan ketakutan. Pernyataan ini menemukan relevansinya: banjir akibat hilangnya tutupan hutan, krisis air karena tambang, atau longsor karena pembangunan di zona merah.
Bencana selalu mempertemukan manusia dengan kenyataan paling telanjang tentang ketidaksetaraan. Ketika gempa mengguncang, ketika banjir meluap, atau ketika badai menerjang, kelompok rentanlah yang paling terdampak: perempuan, anak-anak, masyarakat adat, dan kelompok ekonomi bawah. Wisner et.al. (2004) menyebutkan, kerentanan muncul dari faktor struktural seperti kemiskinan, marginalisasi, dan lemahnya akses terhadap sumber daya. Bencana, dengan demikian, tidak pernah bersifat netral; ia selalu memperbesar ketimpangan yang telah ada sebelumnya.
Kita pun harus jujur bahwa kebijakan negara acapkali hanya bersifat reaktif. Pemerintah umumnya bergerak setelah bencana terjadi, bukannya mencegah melalui tata kelola lingkungan yang ketat dan pembangunan berkeadilan. Misalnya, banjir yang berulang setiap tahun acap dijawab dengan curah hujan tinggi, normalisasi sungai atau tanggul sementara, tetapi mengabaikan persoalan inti seperti deforestasi dan tata ruang yang buruk. Dalam sebuah kajian (2019), ditegaskan bahwa 80% risiko bencana di Indonesia terkait langsung dengan perubahan tutupan lahan dan kerentanan sosial.
Di tengah kenyataan itu, bencana juga menjadi ruang bagi manusia untuk memaknai kembali hubungan dengan alam. Refleksi menjadi penting karena ia membuka kemungkinan untuk menata ulang pemikiran dan tindakan. Dalam buku Down to Earth mengingatkan kepada kita, bahwa manusia modern telah lama hidup dalam ilusi bahwa dunia dapat dipisahkan dari tindakan manusia. Padahal, keberlanjutan bumi sangat tergantung pada kesadaran bahwa “kita hidup bersama, saling terikat, dan saling terpengaruh” (Latour, 2018). Bencana membuka mata kita terhadap keterikatan tersebut: bahwa alam bukan objek yang pasif, ia merespons, ia menegur, bahkan ia membalas.
Refleksi kritis atas bencana juga mengajak kita memikirkan kembali konsep pembangunan. Selama ini, pembangunan dipahami sebagai ekspansi ekonomi dan akumulasi kapital, tetapi terlalu sedikit ruang diberikan bagi pembangunan yang relasional, ekologis, dan berorientasi jangka panjang. Karena itu, pembangunan sejati merupakan perluasan kemampuan manusia untuk hidup aman, sehat, dan bermartabat (Sen, 1999). Jika pembangunan justru menghasilkan kerusakan ekologis dan menciptakan lebih banyak risiko bencana, maka pembangunan tersebut gagal memenuhi kriteria dasar pembangunan manusia.
Di Indonesia, sebagaimana kita alami saat ini, siklus bencana acapkali berjalan beriringan dengan siklus politik. Setelah bencana, pejabat datang berfoto di lokasi terdampak, menyampaikan empati, lalu hilang ketika kamera dimatikan. Padahal, kebijakan mitigasi bencana memerlukan komitmen jangka panjang dan keputusan yang tidak selalu populer, seperti menertibkan izin tambang, memperketat aturan tata ruang, atau memulihkan kawasan resapan air. Di titik ini, kita melihat bahwa bencana bukan hanya soal alam, tetapi soal keberanian moral untuk membatasi keserakahan.
Di balik kehancuran, bencana juga menyajikan ruang untuk membangun solidaritas. Kita melihat bagaimana warga saling membantu, relawan hadir tanpa pamrih, dan komunitas bergerak lebih cepat daripada negara. Solidaritas ini mengingatkan kita bahwa kemanusiaan masih memiliki ruang untuk tumbuh. Akan tetapi, solidaritas tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat; ia harus menjadi dasar bagi perubahan struktural. Sebagaimana dikatakan Judith Butler (2004), kerentanan bersama dapat menjadi titik temu bagi politik solidaritas yang lebih manusiawi.
Pada akhirnya, bencana merupakan panggilan untuk mengingat: mengingat bahwa alam memiliki batas, bahwa manusia memiliki keterbatasan, dan bahwa keserakahan memiliki harga yang mahal. Bencana menuntut kita untuk melihat ulang bagaimana kita membangun rumah, kota, ekonomi, dan peradaban. Ia mengajak kita untuk memahami bahwa keselamatan bukan hanya soal menghindari bahaya, tetapi soal menciptakan dunia yang adil, lestari, dan penuh empati.
Selama ingatan itu terus kita pelihara, bencana tidak akan hanya menjadi luka, tetapi juga pelajaran—pelajaran tentang bagaimana seharusnya kita hidup di bumi yang tidak pernah berhenti bergerak. Doa untuk Aceh dan Sumatera, semoga Allah SWT memberi kekuatan untuk mengatasinya. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.