Oleh: Anwar Husen
Pemerhati Sosial/Tinggal di Tidore, Maluku Utara
Kurang lebih ini logika koherensi dalam penilaian: Pertama, tugas menilai adalah tugas para penilai. Kedua, siapa yang memberi tugas, dia yang menilai.
Di Indonesia akhir-akhir ini, lagi musim award. Sepertinya tak penting lagi, siapa dan lembaga mana yang pantas memberi penghargaan itu. Semuanya berlomba.
Lembaga pemberinya banyak dan macam-macam. Ada yang kredibel, ada yang sekadar ikutan nebeng top. Latar penerimanya juga macam-macam. Kepala daerah paling menonjol, tak penting prestasi yang mana yang mau disandingkan. Sekian puluh tahun lalu, saya pernah ditawari “penghargaan berbayar”.
Ada hal yang bikin saya sedikit terkesima. Dewan Perwakilan Daerah [DPD] RI memberi award. Di akun resmi mereka di platform X, puncak acaranya di 28 Oktober lalu.
Ada empat kategori yang disasar, lengkap dengan nominatornya: ekonomi kreatif, pariwisata dan kebudayaan, pembangunan sosial dan kesehatan, dan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Ada berita media, salah satu Ketua Tim Penggerak PKK di Maluku Utara menerima penghargaan itu. Ada juga Penganugerahan Duta DPD, 3 November nanti.
Kurang lebih ini logika koherensi dalam penilaian: Pertama, tugas menilai adalah tugas para penilai. Kedua, siapa yang memberi tugas, dia yang menilai.
Subjek penilaian adalah orang yang melakukan evaluasi atau penilaian. Dalam konteks pendidikan, subjek penilaian adalah guru, dosen, atau psikolog yang bertugas menilai prestasi, sikap, atau kepribadian siswa.
Dalam arti lebih luas, bisa tergantung konteks programnya, dan para pihak yang diberi kewenangan untuk itu: pemerintah/pembuat kebijakan, misalnya Kementerian/Lembaga terkait [Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas] dan lain-lain, di tingkat pusat. Auditor untuk pengawasan keuangan dan pembangunan [BPKP, BPK, Irjen, Inspektorat], dan lain-lain. Juga ada kelompok masyarakat macam LSM, akademisi, yang fokus pada akuntabilitas publik. Bisa juga dunia usaha/investor, jika programnya terkait investasi atau CSR. Pihak swasta bisa jadi penilai kelayakan dan dampak. Komisi/organisasi independen, misalnya KPK, Komisi Informasi Publik [KIP], dan lain-lain. Poinnya, ada logika koherensi subjek penilai di sini.
Soalnya adalah, di mana logika koherensinya lembaga DPD RI memberi macam-macam penghargaan tadi. Apa posisi mereka?
Di negara ini, terlalu banyak lembaga negara yang memerankan fungsi manipulatif, ketimbang berpikir memaksimalkan fungsi utamanya. Tak semata monopoli DPD. Ada juga lembaga lain yang kecanduan award begini. Kita seperti senang pada hal-hal yang semu.
Belum lagi jika menelisik logika ini: rakyat di daerah memilih perwakilannya di DPD. Anggota yang terpilih meminta pemilih tadi menilai kiprahnya dan memberi saran dan kritik kinerjanya. Sebaliknya, DPD memberi award kepada warga pemilihnya karena prestasi tertentu. Alhasil, sama dengan melokalisir apresiasi, pujian, dan penghargaan: dari, oleh dan untuk “mereka”.
Apakah tugas menilai dan memberi penghargaan ada pada mereka, karena mereka yang memberi tugasnya? Apakah seorang guru yang memberi tugas muridnya di kelas, bisa meminta penjaga sekolah menilai hasil pekerjaan murid itu? Sulit merentangkan logika koherensinya di sini.
Di era Post Truth ini, bikin banyak dari kita menjadi tak lagi waras. Bagaimana memahami konteksnya saat ini? Mengutip Anis Matta, yang percaya bahwa era politik entertainment dan pencitraan sudah lewat. Saat ini adalah era masyarakat menghadapi persoalan rill yang butuh figur pemimpin otentik. Politik saat ini haruslah berdampak pada kebermanfaatan publik alias punya impact. Untuk itu, berpolitik saat ini harus berbekal ide, integritas, dan kapasitas. Politik sejatinya adalah isu soal hidup.
Ada gejala, banyak person dan lembaga bertindak di luar konteks tugas pokok dan kapasitasnya. Sejatinya ini adalah gejala yang memanipulasi dan merusak legalitas dan profesionalitas.
Rakyat sudah jenuh dengan lakon kepura-puraan, manipulatif dan tak mendidik. Autentikasi dan profesionalisme jadi barang mahal karena terus tergerus dan kehilangan makna. Wallahua’lam. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.