Tandaseru — Upaya Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam memperkuat akses keadilan dan menjadikan musyawarah sebagai poros penyelesaian sengketa kini membuahkan prestasi di panggung nasional.

Melalui ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, Taliabu secara resmi masuk dalam 10 besar entitas pemerintah daerah terbaik se-Indonesia.

Prestasi ini tidak lepas dari peran penting sosok mantan Pejabat Kepala Desa Bobong, Nasrun Mustafa, perwakilan Pemkab Taliabu yang berhasil lolos sebagai Peacemaker Training dan telah meraih gelar Non Litigation Peacemaker (N.L.P). Nasrun lah yang mengemban peran juru perdamaian dalam program yang bertujuan mengurangi penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan.

“Ini bukan soal gelar atau kompetisi, tapi bagaimana kita menjaga karakter masyarakat Taliabu yang sejak dulu menjunjung tinggi damai dan mufakat,” ungkap Nasrun kepada tandaseru.com Rabu (26/11/2025).

Menurut Nasrun, program prestisius yang digagas Kemenkumham RI ini melewati tahapan yang panjang, mulai Januari hingga puncak anugerah ke tanggal 24–27 November 2025. Seleksi dilakukan ketat dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Tahun ini, kata Nasrun, Kemenkumham menetapkan 130 kepala desa/lurah terbaik sebagai penerima penghargaan nasional, termasuk tiga kepala desa dari Maluku Utara, termasuk dirinya dari Taliabu.

Kesuksesan Taliabu kian lengkap setelah sebelumnya diketahui telah menginisiasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 71 desa. Langkah ini menjadi poin penting penilaian, karena memberi akses hukum yang adil hingga ke pelosok kepulauan.

Ia menyebut Peacemaker Justice Award ini menjadi ruang untuk merawat cara hidup masyarakat yang cinta perdamaian.

“Program ini menguatkan kembali peran kepala desa sebagai penengah, bukan penghukum. Sengketa diselesaikan dengan hati, bukan hanya pasal,” jelasnya.

Nasrun juga menjelaskan bahwa juru damai di desa bersinergi dengan paralegal dan pemberi bantuan hukum terakreditasi, serta didukung penuh pemerintah pusat melalui Kemenkumham, Mahkamah Agung, Kemendagri, dan Kemendes PDTT.

Puncak kegiatan PJA 2025 dipusatkan di BPSDM Hukum Kemenkumham, Cinere Depok. Pembukaan secara resmi dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Edward O.S. Hiariej, pada 24 November 2025.

Nasrun berharap prestasi ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa di Taliabu untuk terus menjaga iklim hukum yang kondusif tanpa menghilangkan akar tradisi.

“Jika persoalan rumah tangga, adat, bahkan tetangga bisa kita damaikan di desa, maka itu adalah kemenangan terbesar masyarakat,” tutupnya.

Dengan torehan ini, Nasrun mengharumkan nama Pulau Taliabu ke kancah Nasional dan membuktikan diri bahwa Taliabu pun mampu menjadi kiblat inovasi hukum berbasis kearifan lokal, menghadirkan keadilan yang lebih dekat, lebih manusiawi.

Sahril Abdullah
Editor
Fardanan Fahri
Reporter