Tandaseru — Sebuah selebaran pembukaan donasi untuk Arkana Wafi, balita penderita kanker yang disebut berasal dari desa Tepeleo, kabupaten Halmahera Tengah, meramaikan jagat media sosial di provinsi Maluku Utara. Namun hasil penelusuran lintas instansi mengonfirmasi bahwa identitas pasien tersebut tidak terdaftar di data kependudukan maupun fasilitas kesehatan wilayah Maluku Utara.

Data Kependudukan dan Medis Nihil

Kepala Desa Tepeleo, Ridwan Soleman, menegaskan setelah dilakukan pengecekan mendalam, nama Arkana Wafi beserta orang tuanya, Suryanto dan Fitria, tidak tercatat sebagai warga setempat.

Hal ini diperkuat oleh tim medis di lapangan. Dokter Emi dari Puskesmas Tepeleo menjelaskan bahwa nama tersebut tidak ditemukan dalam Rekam Medis Elektronik (RME). Senada dengan itu, dr. Yudistira Putri memastikan pihaknya tidak pernah menangani atau merujuk pasien dengan nama tersebut.

“Nama itu tidak pernah tercatat. Jika ada rujukan dari Tepeleo, jalurnya jelas: Puskesmas, ke RSUD Weda, lalu ke RSCB Ternate sebelum ke luar daerah,” ujar Direktur RSUD Weda, dr. Syukri Soamole.

Pencatutan Identitas dari Luar Daerah

Berdasarkan penelusuran Pranata Humas Pemprov Malut, kasus Arkana Wafi sebenarnya merupakan pasien asal Ponorogo, Jawa Timur, yang identitas wilayahnya diduga dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab.

Kasus tersebut sempat dimuat oleh media lokal di Jawa Timur pada 3 Oktober 2025, namun penggalangan dana yang beredar saat ini tidak mengantongi izin resmi Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021.

Mekanisme Bantuan Resmi Pemprov

Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, mengimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan donasi ke rekening tidak resmi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan jalur bantuan legal bagi warga prasejahtera:

• Tim Reaksi Cepat: Hubungi Instagram @dinsos.malut atau WhatsApp 081269647994.

• Klasifikasi Bantuan: Warga kategori desil 5 ke bawah ditangani oleh Sentra Wasana Bahagia Kemensos.

• Warga di atas desil 5 difasilitasi oleh Pemprov Malut melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

• Fasilitas Rujukan: Meliputi akomodasi, tiket pasien dan pendamping, serta tenaga medis.

Fasilitas Wisma Transit

Sebagai langkah nyata, Kepala Dinas Kesehatan Malut dr. Julys Giscard Kroons menambahkan bahwa Pemprov menyediakan layanan satu pintu. Pemprov bahkan telah menyiapkan wisma transit di Ternate bagi pasien dari kabupaten/kota yang dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie (RSCB) agar keluarga tidak terbebani masalah hunian selama masa pengobatan.

Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi keabsahan informasi donasi daring dan melaporkan indikasi penipuan serupa ke pihak berwenang.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter