Oleh: Herman Oesman

Dosen Sosiologi FISIP UMMU

_______

“Menjaga air berarti menjaga perempuan; menjaga perempuan berarti menjaga kehidupan.”

TULISAN ini lahir dari wacana yang berkembang saat mengikuti FGD yang digelar World Resources Institute (WRI) Indonesia, seputar kebutuhan data air dalam rantai pasok nikel, di Ternate, Jumat (23/10/2025). Dalam paparan kasus dan data soal air di wilayah tambang, mencuat soal perempuan yang paling terdampak atas kebutuhan air.

Air bukan sekadar kebutuhan biologis, ia merupakan sumber kehidupan, simbol kesucian, dan inti dari keberlanjutan sosial-ekologis. Bagi perempuan di wilayah hutan, air memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar benda cair yang mengalir di sungai atau sumur. Air menjadi bagian dari ritus kehidupan: dari proses melahirkan, membersihkan tubuh bayi, memasak, mencuci, hingga mengairi kebun yang menopang ekonomi rumah tangga. Dalam masyarakat hutan, perempuan merupakan penjaga air, mereka mengetahui sumbernya, mengenali musimnya, dan merasakan perubahannya lebih cepat dari siapa pun.

Namun, tatkala tambang merangsek masuk ke wilayah hutan, air kemudian berubah menjadi komoditas langka, yang paling pertama dan paling berat merasakan dampaknya, tentu perempuan.

Dalam banyak komunitas adat dan masyarakat pedesaan di Indonesia, terutama di wilayah kepulauan dan pegunungan, perempuan memegang peran sentral dalam pengelolaan air. Mereka menempuh perjalanan jauh ke mata air, menimba, dan membaginya untuk berbagai kebutuhan rumah tangga. Dalam suatu riset (2014), dijelaskan, perempuan adat di hutan tropis Indonesia digambarkan sebagai custodian of water, penjaga pengetahuan lokal tentang sumber air dan pola alirannya yang acapkali diabaikan oleh kebijakan pembangunan yang maskulin dan ekstraktif.

Air bukan hanya sarana kebersihan atau kesehatan, melainkan bagian dari siklus reproduksi sosial. Dalam konteks kelahiran, perempuan menggunakan air saat melahirkan (semacam water birth) yang telah dipraktekkan sejak lama, membersihkan diri dan bayi, melaksanakan ritual penyucian pasca-melahirkan, hingga menyiapkan ramuan herbal (rorano) dari tumbuhan hutan yang direbus dengan air jernih. Air menjadi saksi dari peristiwa paling penting dalam kehidupan perempuan, yang melahirkan kehidupan baru.

Menurut Vandana Shiva, perempuan memiliki relasi spiritual dengan alam karena mereka merasakan siklus kehidupan itu secara langsung melalui tubuh mereka sendiri (Shiva, 1989: 45).

Hadirnya Tambang

Namun, narasi indah tentang harmoni perempuan dan air berubah drastis saat tambang memasuki wilayah hutan. Di banyak daerah di Indonesia, air menjadi barang langka setelah kegiatan pertambangan terbuka (open pit mining) menghancurkan struktur tanah dan mencemari sungai dengan limbah logam berat.

Di sebagian wilayah Halmahera, perempuan tengah menghadapi krisis air bersih akibat ekspansi industri nikel. Sungai yang dulunya jernih kini berwarna kecokelatan, sumber air tanah menjadi payau, dan jarak tempuh perempuan untuk mendapatkan air meningkat berkali lipat.

Laporan JATAM (2023) mencatat bahwa perempuan di wilayah tambang kerap harus berjalan lebih dari dua kilometer hanya untuk mendapatkan seember air layak pakai. Beban ini bukan hanya fisik, tetapi juga emosional. Air yang tercemar membuat anak-anak rentan terhadap penyakit kulit dan pencernaan, sementara ibu rumah tangga terpaksa membeli air galon yang menguras pendapatan.

Dalam logika kapitalisme ekstraktif, air yang dulunya milik bersama kini berubah menjadi komoditas yang harus dibeli.

Selain itu, rusaknya hutan akibat tambang membuat sumber air tidak lagi terjaga. Pepohonan yang berfungsi menyerap dan menahan air hujan ditebang habis, menyebabkan limpasan air dan banjir di musim hujan serta kekeringan di musim kemarau. Di sini, relasi perempuan dan air ikut terputus. Perempuan kehilangan akses terhadap ruang hidup yang selama ini menopang mereka, baik secara ekonomi maupun spiritual.

Krisis air akibat tambang sesungguhnya merupakan krisis gender. Menurut penelitian Arora-Jonsson (2011), dampak perubahan lingkungan tidak netral secara gender, perempuan mengalami beban ganda karena mereka bertanggung jawab terhadap kebutuhan dasar rumah tangga sekaligus kehilangan ruang untuk berproduksi dan berekspresi.

Di banyak tempat, ketika air tercemar, laki-laki cenderung beralih ke pekerjaan lain atau migrasi, sementara perempuan tetap bertahan mengurus keluarga dan mencari air di tengah keterbatasan.

Dalam konteks ini, air menjadi alat ukur ketimpangan sosial dan ekologis. Perempuan tidak hanya kehilangan air, tetapi juga kehilangan waktu, tenaga, dan martabat. Ketika perusahaan tambang menjanjikan pembangunan dan lapangan kerja, perempuan justru kehilangan hak-hak dasar mereka. Sebagaimana Bina Agarwal, dalam artikelnya The Gender and Environment Debate: Lesson From India, menjelaskan, pembangunan yang tidak mempertimbang kan relasi gender dalam pengelolaan sumber daya alam pada akhirnya memperdalam kemiskinan perempuan pedesaan (Agarwal, Vol. 18, No. 1, 1992: 119-158).

Untuk keluar dari krisis ini, perlu ada upaya mengembalikan peran perempuan sebagai subjek utama dalam tata kelola air dan hutan. Pengetahuan lokal mereka bukan sekadar warisan, tetapi strategi bertahan hidup yang terbukti lestari. Dalam praktik di banyak komunitas adat, perempuan mengetahui kapan mata air mulai berkurang, kapan hujan datang, dan bagaimana menanam tanaman yang menjaga kelembaban tanah. Pengetahuan seperti ini harus diakui dalam kebijakan pengelolaan lingkungan.

Gerakan perempuan adat di Indonesia, telah lama memperjuangkan pengakuan atas hak perempuan terhadap air dan hutan. Mereka menolak proyek tambang yang mengancam sumber air dan menuntut pengelolaan berbasis komunitas. Dalam pandangan Vandana Shiva, gerakan ekofeminis ini bukan sekadar perjuangan lingkungan, tetapi perjuangan untuk kehidupan itu sendiri, karena di tangan perempuan, air tidak pernah menjadi komoditas, melainkan berkah yang dijaga bersama (Shiva, 2005: 78).

Air merupakan urat nadi kehidupan perempuan hutan. Ia mengalir di tubuh, di dapur, di ladang, dan dalam setiap doa yang dipanjatkan di tepi sungai. Namun, ketika tambang datang, air menjadi simbol kehilangan, kehilangan ruang hidup, kehilangan waktu, dan kehilangan keseimbangan. Krisis air akibat pertambangan bukan hanya soal ekologi, melainkan juga soal keadilan gender.

Menjaga air berarti menjaga perempuan; menjaga perempuan berarti menjaga kehidupan. Maka, setiap kebijakan tentang hutan dan tambang seharusnya bertolak dari suara perempuan, sang penjaga air terakhir di bumi yang semakin kering oleh keserakahan industri. (*)