Tandaseru — Ketua KNPI kabupaten Pulau Morotai Julkifli Samania mendesak Gubernur Maluku Utara tidak menggantung APBD Perubahan tahun 2025 Morotai yang telah tuntas dievaluasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Julkifli menegaskan, jangan sampai Gubernur mengabaikan APBD-P, yang mana 81.860 jiwa penduduk Morotai mengandalkannya, karena kepentingan lain.
“Ini kan aneh, harusnya dokumen APBD-P tahun 2025 sudah dibawa ke kabupaten Pulau Morotai pasca evaluasi pemerintah pusat dan provinsi. Jadi, saya tegaskan Gubernur jangan buat alasan karena masih berada di luar daerah. Ini menyangkut dengan pelayanan publik di kabupaten Morotai,” tegasnya kepada tandaseru.com, Jumat (24/10/2025).
Ia bilang, setelah semua tahapan dilalui Pemda dan DPRD Morotai, kini tinggal menunggu tanda tangan Gubernur sebagai langkah akhir agar APBD-P 2025 dapat segera dijalankan.
“Kita tahu benar bahwa dokumen APBD-P merupakan hajat hidup masyarakat Morotai. Semua item anggaran yang sudah disahkan seluruhnya kepentingan masyarakat Morotai, sehingga perlu dipercepat. Gubernur harus paham itu,” tukasnya.
“Masyarakat Morotai tentu berharap Gubernur Maluku Utara segera mengambil langkah cepat agar pemerintah daerah dapat melangsungkan semua kegiatan,” tandas Julkifli.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.