Oleh: Dr. Kasman Hi. Ahmad, M.Pd
Wakil Bupati Halmahera Utara & Ketua ICMI Orwil Maluku Utara
________
TANGGAL 22 Oktober telah ditetapkan Pemerintah sebagai Hari Santri Nasional.
Santri, tak lepas dari peran pesantren yang demikian strategis dan penting dalam menopang sumber daya insani yang andal. Karena itu, peran pesantren tak bisa dipandang sebelah mata.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang memainkan peran sentral dalam membentuk karakter, moral, dan keilmuan umat. Sebagai lembaga yang berakar kuat pada tradisi Islam dan nilai-nilai lokal, pesantren tidak hanya mencetak santri-ulama, tetapi juga membentuk generasi berakhlak mulia yang mampu menjadi pemandu sosial. Namun, di era digital saat ini, pesantren dan para santri menghadapi tantangan baru yang kompleks, mulai dari transformasi teknologi, krisis nilai, hingga problem literasi digital yang memengaruhi cara berpikir, belajar, dan beragama.
Secara historis, pesantren tumbuh sebagai pusat pendidikan yang menekankan tafaqquh fi al-din (pendalaman ilmu agama). Menurut Zamakhsyari Dhofier (2011), pesantren merupakan lembaga yang “menggabungkan sistem pendidikan tradisional dengan prinsip moral Islam, yang ditanamkan melalui interaksi antara kiai dan santri dalam lingkungan yang mandiri.” Hubungan antara kiai dan santri bukan hanya akademik, tetapi juga spiritual dan kultural, sebuah pola pendidikan yang menekankan keteladanan (uswah hasanah).
Namun, sejak dekade terakhir, pesantren mulai berhadapan dengan arus modernisasi dan digitalisasi yang tidak bisa dihindari. Transformasi ini menuntut pesantren agar tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga mengadopsi teknologi sebagai bagian dari sistem pendidikan. Menurut M. Quraish Shihab (2018), “agama dan teknologi tidak harus berhadapan secara dikotomis; keduanya dapat berjalan seiring apabila nilai-nilai spiritual mampu mengarahkan pemanfaatan teknologi secara etis dan produktif.”
Salah satu tantangan besar bagi santri di era digital adalah rendahnya literasi digital. Literasi digital tidak sekadar kemampuan mengoperasikan gawai/gadget atau aplikasi, tetapi juga mencakup kemampuan kritis dalam menyaring informasi, memahami konteks, dan menjaga etika dalam dunia maya. Menurut survei We Are Social (2024), rata-rata pengguna internet di Indonesia menghabiskan lebih dari 8 jam per hari di dunia digital, termasuk di media sosial. Angka ini menunjukkan bahwa dunia digital telah menjadi ruang sosial utama bagi remaja dan pelajar, termasuk santri.
Namun, di sisi lain, banjir informasi dan konten yang tidak terverifikasi seringkali menjerumuskan santri ke dalam disinformasi atau hoaks. Selain itu, paparan terhadap budaya populer global yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pesantren dapat mengikis kedisiplinan, kesopanan, dan semangat ukhuwah (persaudaraan). Era digital membawa kebebasan yang nyaris tanpa batas, yang bila tidak diimbangi dengan kecerdasan spiritual dan moral, akan melahirkan generasi yang kehilangan arah nilai.
Kesadaran Etis
Oleh karena itu, literasi digital santri perlu diarahkan tidak hanya pada kemampuan teknis, tetapi juga pada kesadaran etis. Pesantren dapat mengembangkan kurikulum literasi digital berbasis akhlak karimah, di mana santri diajarkan cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghindari ujaran kebencian, dan memanfaatkan teknologi untuk dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Era digital juga membuka peluang baru bagi santri untuk tampil sebagai digital Muslim influencer, individu yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang moderat, inklusif, dan berkemajuan. Menurut sebuah riset (2023), santri yang aktif berdakwah di platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram mampu menjangkau audiens lintas generasi dan wilayah, dengan gaya komunikasi yang lebih adaptif dan dialogis.
Fenomena ini menunjukkan bahwa santri memiliki potensi besar sebagai agen transformasi digital. Namun, agar dakwah digital tidak kehilangan kedalaman substansinya, santri perlu dibekali dengan kemampuan critical thinking, pengetahuan agama yang kuat, serta pemahaman atas dinamika sosial-budaya di dunia maya. Pesantren dapat menjadi laboratorium sosial di mana nilai-nilai Islam dipraktikkan dalam konteks digital, menjadikan dakwah tidak hanya sebagai aktivitas verbal, tetapi juga praktik etis di ruang digital.
Pesantren dan Revolusi Pendidikan Digital
Transformasi digital juga menuntut pesantren untuk memperbarui sistem pengajaran. Pandemi COVID-19 menjadi momentum di mana banyak pesantren mulai mengadopsi sistem e-learning atau pembelajaran daring. Meskipun semula dianggap asing, digitalisasi pendidikan di pesantren terbukti memperluas akses dan memperkaya metode pembelajaran.
Pesantren yang mampu mengintegrasikan teknologi informasi dalam kurikulum akan mencetak santri yang tidak hanya paham agama, tetapi juga kompeten dalam bidang sains dan teknologi. Misalnya, beberapa pesantren telah mengembangkan laboratorium digital, pelatihan coding, hingga kelas kewirausahaan berbasis digital economy. Hal ini sejalan dengan konsep santripreneur, santri yang tidak hanya berdakwah, tetapi juga berkontribusi dalam ekonomi kreatif dan industri halal.
Namun, modernisasi ini tidak boleh mengikis ruh pesantren sebagai lembaga yang menekankan kesederhanaan, keikhlasan, dan kemandirian. Kiai dan pengasuh pesantren perlu menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan pelestarian nilai-nilai moral yang menjadi fondasi utama pendidikan pesantren.
Pesantren masa depan harus menjadi pusat sintesis antara tradisi dan inovasi. Di satu sisi, pesantren tetap menjadi benteng moral bangsa; di sisi lain, ia harus menjadi pelopor literasi digital dan pusat pemberdayaan masyarakat. Pesantren yang visioner adalah pesantren yang mampu menghubungkan kitab kuning dengan big data, memadukan nilai tasawuf dengan kecerdasan buatan, serta menjadikan santri bukan sekadar pewaris masa lalu, tetapi pembentuk masa depan.
Sebagaimana ditegaskan oleh Abdurrahman Wahid (1999), “pesantren akan terus relevan selama ia mampu memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik.” Prinsip ini menjadi kunci bagi pesantren dalam menghadapi tantangan era digital yang terus berubah. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.