Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, melalui Kabag Humas Setda Iwan Muraji, mengatakan dengan program ini seluruh warga Morotai dapat mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP tanpa harus memiliki kartu BPJS.

“Pemda Morotai telah menyiapkan tim gabungan di Rumah Sakit Morota terdiri dari petugas dari Disdukcapil, Dinsos, dan pihak BPJS Kesehatan,” kata Iwan, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, setiap petugas yang ditempatkan di sana bakal memastikan setiap warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan KTP.

“Langkah ini untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat Morotai yang terhambat berobat hanya karena belum memiliki BPJS. Cukup membawa KTP, semua bisa dilayani,” jelasnya.

Iwan menambahkan, melalui program UHC juga memberikan jaminan kepada masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan jaminan pembiayaan rujukan.

“Apabila fasilitas di RSUD di Morotai belum memadai. Kalau ada pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, pemerintah tetap membantu pembiayaan bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Prinsipnya, tidak boleh ada warga Morotai yang tidak tertangani karena persoalan biaya,” katanya menambahkan.

“Dengan program UHC prioritas ini, Pemerintah Morotai menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, cepat dan tanpa diskriminasi, sebagai bagian dari visi Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane, yakni mewujudkan Morotai yang Unggul, Adil dan Sejahtera,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter