Oleh: Herman Oesman

Dosen Sosiologi FISIP UMMU

_______

“…membangun budaya membaca buku di perguruan tinggi
merupakan langkah strategis untuk
memperkuat kualitas pendidikan…”

BUKU merupakan salah satu medium utama dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan intelektual di dunia akademik. Dalam konteks perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen memiliki hubungan yang erat dengan buku, baik sebagai sumber pengetahuan, bahan kajian kritis, maupun sarana refleksi intelektual. Buku tidak hanya menyajikan informasi, melainkan juga membentuk pola pikir, mengasah daya kritis, serta menghubungkan generasi sekarang dengan khazanah pengetahuan masa lalu dan juga masa depan. Dengan demikian, pentingnya buku bagi mahasiswa dan dosen tidak dapat dipandang sekadar sebagai bahan bacaan, melainkan sebagai fondasi utama dalam proses pendidikan tinggi.

Bagi mahasiswa, buku merupakan referensi utama dalam memahami disiplin ilmu yang dipelajari. Keberadaan buku membantu mereka memperluas wawasan, memperdalam konsep, serta memahami teori dan metodologi dalam bidang tertentu. Menurut Robert Darnton, buku berperan sebagai “jembatan penghubung” antara pengetahuan yang telah ada dengan pengetahuan baru yang akan dikembangkan (Darnton, 1990: 65). Hal ini menjadikan buku sebagai sumber rujukan penting dalam penulisan tugas, makalah, maupun skripsi. Bagi dosen, buku berfungsi sebagai referensi dalam mengembangkan materi kuliah dan memperkaya proses pembelajaran. Dosen yang akrab dengan buku akan memiliki basis pengetahuan yang kuat, sehingga mampu mentransfer ilmu dengan lebih mendalam kepada mahasiswa. Bahkan, menurut Christine L. Borgman, buku menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga kesinambungan tradisi akademik di perguruan tinggi (Borgman, 2000: 112).

Pembentukan Daya Kritis

Pendidikan tinggi tidak hanya bertujuan menambah informasi, melainkan juga melatih mahasiswa untuk berpikir kritis. Buku berperan penting dalam hal ini karena menyajikan perspektif yang beragam, kadang saling bertentangan, yang mendorong mahasiswa untuk melakukan analisis mendalam. Membaca buku merupakan bagian dari proses “kesadaran kritis” di mana individu tidak hanya menerima informasi, tetapi juga menafsirkannya sesuai dengan konteks sosial (Freire, 2005: 79).

Dosen pun membutuhkan buku untuk memperluas horizon berpikir dan memperbarui pendekatan dalam mengajar. Dengan membaca berbagai literatur, dosen dapat menghadirkan diskusi yang lebih kritis dan dinamis di ruang kelas. Menurut Toni Becher dan Paul R. Trowler, dalam buku mereka, *Academic Tribes and Territories* menyatakan, buku menjadi media bagi dosen untuk memperkuat “identitas akademik” sekaligus menantang asumsi lama dengan pengetahuan baru (Becher dan Trowler, 2001: 145). Mahasiswa, baik tingkat awal maupun tingkat akhir serta dosen yang berkutat dalam penelitian sangat bergantung pada buku sebagai sumber primer maupun sekunder. Buku menyediakan landasan teoritis yang penting dalam merancang kerangka penelitian. Karena itu, kajian pustaka yang baik merupakan inti dari penelitian ilmiah karena memungkinkan peneliti memahami posisi studinya dalam peta pengetahuan (Creswell, 2014: 36). Dosen, dalam kapasitasnya sebagai peneliti, sangat membutuhkan buku untuk memperkaya argumen akademik. Buku ilmiah, monograf, maupun bunga rampai penelitian menjadi basis penting untuk menghasilkan publikasi yang berkualitas. Dengan begitu, buku berperan sebagai “ruang dialog” antara peneliti sekarang dan para pendahulunya (Merton, 1973: 32).

Dalam perkembangan teknologi digital saat ini, tentu telah mengubah cara mahasiswa dan dosen mengakses buku. Saat ini, keberadaan e-book dan database digital memungkinkan akses lebih cepat dan luas terhadap literatur. Namun, meski bentuknya berubah, esensi buku sebagai sumber pengetahuan tetap relevan. Dalam pemikiran Ian Rowlands dkk., meski terjadi pergeseran ke format digital, buku tetap mempertahankan perannya sebagai fondasi pembelajaran dan penelitian (Rowlands, et.al., 2010: 77). Mahasiswa mendapatkan keuntungan dari buku digital karena ketersediaan yang praktis dan efisien. Sementara itu, dosen juga diuntungkan karena dapat memperbarui referensi secara cepat dalam menyesuaikan dengan perkembangan terkini di bidangnya.

Karena itu, integrasi buku fisik dan digital menjadi kebutuhan utama dalam pendidikan tinggi masa kini. Namun, kenyataannya, baik mahasiswa maupun dosen, terutama di Maluku Utara, belum tersedia sumber akses terhadap buku digital yang disiapkan perguruan tinggi. Bahkan, boleh jadi, perpustakaan di kampus-kampus yang ada di Maluku Utara mengalami nasib yang (mungkin) mengenaskan. Tak ada buku representatif, hanya ada rak-rak buku yang hampir kosong, dengan suasana yang tidak nyaman. Bahkan menakutkan.

Karakter Akademik

Lebih jauh, buku berperan dalam membentuk karakter akademik mahasiswa dan dosen. Kebiasaan membaca buku melatih kedisiplinan, ketekunan, dan kepekaan intelektual. Bagi mahasiswa, buku merupakan sarana untuk membangun pondasi akademik yang kokoh. Sedangkan bagi dosen, buku menjadi simbol integritas keilmuan. Menurut Allan Bloom, pendidikan sejati tercapai ketika mahasiswa dan dosen memiliki tradisi membaca yang kuat, sebab buku memampukan mereka memasuki percakapan besar dalam peradaban manusia (Bloom, 1987: 25).

Selain itu, buku juga menumbuhkan kesadaran sosial dan moral. Buku-buku sastra, filsafat, maupun sejarah memperkaya empati dan perspektif mahasiswa maupun dosen terhadap dunia. Dengan membaca, mereka tidak hanya menjadi teknokrat, melainkan juga intelektual yang peka terhadap kemanusiaan.

Pentingnya buku bagi mahasiswa dan dosen dapat dilihat dari berbagai dimensi : sebagai sumber pengetahuan, sarana berpikir kritis, basis penelitian, media pembentukan identitas akademik, hingga instrumen transformasi intelektual. Di era digital sekalipun, buku tetap memegang posisi sentral dalam dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa yang rajin membaca buku akan lebih siap menghadapi tantangan akademik, sementara dosen yang akrab dengan buku akan lebih mampu menjadi pendidik, peneliti, sekaligus intelektual sejati. Olehnya itu, membangun budaya membaca buku di perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan dan mencetak generasi akademik yang kritis, kreatif, dan berintegritas. Pertanyaannya: “Apa kabar nasib buku di kampus-kampus Maluku Utara?” (*)