Oleh: Rama Chaerudin

________

PENULIS menyusun artikel ini karena melihat adanya kecenderungan masyarakat modern yang memaknai cinta secara sempit hanya sebagai urusan romantis, padahal cinta memiliki dimensi sosial yang jauh lebih luas. Artikel ini membahas pemikiran Erich Fromm dalam The Art of Loving yang menempatkan cinta sebagai seni dan fondasi kehidupan sosial. Fromm menolak reduksi cinta sebagai sekadar relasi romantis, dan menekankan bahwa cinta merupakan sikap aktif yang dapat diwujudkan dalam berbagai dimensi: cinta persaudaraan, cinta keibuan, cinta erotis, cinta diri, dan cinta kepada Tuhan. Perspektif ini menunjukkan bahwa cinta tidak hanya berfungsi pada tataran personal, tetapi juga berperan dalam membangun solidaritas, empati, dan kemanusiaan dalam masyarakat. Di tengah tantangan modern seperti individualisme, materialisme, dan relasi konsumtif, gagasan Fromm relevan sebagai alternatif etis untuk mengatasi keterasingan manusia sekaligus memperkuat kehidupan sosial yang lebih bermakna.

Cinta dalam wacana sehari-hari kerap dipersempit pada makna romantis. Ia dipahami sebagai hubungan antara dua insan yang saling terikat secara emosional, penuh gairah, dan berlandaskan ketertarikan pribadi. Media populer pun banyak menggambarkan cinta sebagai romansa, baik dalam film, lagu, maupun iklan, sehingga pandangan masyarakat pun terbentuk pada kerangka yang serba personal. Namun, pemikiran Erich Fromm dalam The Art of Loving menegaskan bahwa cinta lebih dari sekadar urusan dua hati. Ia adalah sebuah seni yang menuntut keterampilan, kesadaran, dan kedewasaan untuk dipraktikkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kehidupan sosial.

Fromm memandang cinta sebagai sikap aktif terhadap kehidupan. Seseorang yang benar-benar mencintai tidak hanya menyalurkan kasihnya kepada pasangan, melainkan juga mampu mengekspresikan cinta dalam bentuk yang lebih luas. Dari cinta kepada pasangan, cinta kepada keluarga, hingga cinta kepada sesama manusia, semuanya merupakan ekspresi dari energi yang sama. Dengan kata lain, cinta tidak boleh dibatasi hanya pada ruang privat, tetapi harus hadir juga dalam ruang publik, di mana manusia berinteraksi sebagai bagian dari masyarakat.

Ia kemudian menjelaskan bahwa cinta memiliki banyak bentuk yang saling melengkapi. Cinta persaudaraan adalah fondasi solidaritas, yang menuntut kepedulian dan rasa hormat terhadap sesama tanpa memandang latar belakang. Cinta keibuan menampilkan kasih yang memberi tanpa pamrih, penuh penerimaan, dan berorientasi pada pertumbuhan orang lain. Cinta erotis, yang sering menjadi pusat perhatian, dipahami Fromm bukan sekadar keterikatan fisik atau emosional, melainkan relasi yang sehat hanya jika didukung rasa tanggung jawab dan penghormatan. Di samping itu, cinta diri juga mendapat perhatian penting. Meski sering dianggap sebagai bentuk egoisme, Fromm menekankan bahwa mencintai diri adalah syarat agar manusia dapat mencintai orang lain dengan tulus. Terakhir, ia menyinggung cinta kepada Tuhan atau sesuatu yang transendental sebagai ekspresi pencarian makna hidup yang melampaui kepentingan individual.

Melalui pemikiran ini, terlihat jelas bahwa cinta menurut Fromm bukan sekadar pengalaman personal, tetapi juga pondasi kehidupan sosial. Tanpa cinta, masyarakat hanya menjadi kumpulan individu yang saling asing, menjalin relasi atas dasar kepentingan, kekuasaan, atau transaksi semata. Sebaliknya, masyarakat yang berlandaskan cinta melahirkan empati, gotong royong, serta solidaritas yang memungkinkan manusia hidup bersama secara bermartabat. Dari cinta persaudaraan tumbuh rasa kebersamaan, dari cinta keibuan hadir kepedulian tanpa pamrih, dari cinta diri lahir individu yang sehat secara emosional, dan dari cinta kepada Tuhan tercipta nilai moral yang melampaui ego pribadi.

Dalam konteks modern, pemikiran Fromm tetap aktual. Kehidupan kontemporer yang sarat dengan individualisme, materialisme, dan logika pasar sering kali membuat relasi manusia bersifat dangkal dan transaksional. Orang dinilai layak dicintai bukan karena kemanusiaannya, melainkan karena status, daya tarik, atau kemampuan ekonomi. Fenomena ini sesuai dengan apa yang dikritik Fromm sebagai cinta konsumtif: cinta yang diperlakukan layaknya komoditas di pasar, diukur dari daya tarik dan daya jual. Keadaan ini membuat manusia semakin rentan terhadap keterasingan, kehilangan kedekatan emosional, dan merasa hampa meski hidup dalam dunia yang serba terhubung.

Di sinilah seni mencintai yang digagas Fromm menemukan relevansinya. Ia mengingatkan bahwa cinta bukanlah perasaan instan, melainkan hasil dari latihan dan kesadaran. Mencintai berarti berkomitmen untuk peduli, bertanggung jawab, menghormati, dan memahami orang lain. Dengan demikian, cinta menjadi jalan keluar dari keterasingan manusia modern sekaligus dasar bagi pembangunan masyarakat yang lebih manusiawi. Cinta yang sehat dan matang tidak hanya memperkaya kehidupan pribadi, tetapi juga memberi arah bagi peradaban.

Fromm akhirnya menempatkan cinta sebagai inti dari etika kemanusiaan. Ia menolak pandangan yang mereduksi cinta menjadi sekadar hasrat romantis, sekaligus menolak pandangan yang menjadikan cinta sekadar alat transaksional. Bagi Fromm, cinta adalah seni yang menuntut komitmen, kedewasaan, dan disiplin, sama halnya dengan seni lain yang membutuhkan penguasaan dan kesungguhan. Dengan perspektif ini, seni mencintai tidak hanya menjadi kunci dalam membangun hubungan antarindividu, tetapi juga landasan untuk membangun masyarakat yang berkeadilan, penuh solidaritas, dan berlandaskan kemanusiaan. (*)