Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 3,1 triliun. Rancangan Rp 3,1 triliun itu tergambar dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD yang disampaikan oleh Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin dalam rapat paripurna penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD 2026, Jumat (12/9/2025).
”Kami berharap dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dapat menjadi acuan bagi DPRD dalam pembahasan lanjutan,” ucap Helmi dalam pidatonya.
Helmi menjelaskan, rancangan KUA-PPAS yang disampaikan kepada DPRD terdiri dari pendapatan transfer sebesar Rp 1,446 triliun, belanja daerah Rp 1,702 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 250 miliar.
”Untuk mewujudkan visi misi, kami menetapkan tema pembangunan yaitu transformasi agromaritim dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan didukung peningkatan sumber daya manusia dan penurunan kemiskinan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Halsel, Fadila Mahmud saat memimpin sidang menyampaikan, setelah menerima dokumen KUA-PPAS APBD 2026, selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama tim Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dokumen KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas di tingkat tim Banggar dan TAPD,” tandasnya seraya menutup sidang paripurna.
Tinggalkan Balasan