Tandaseru — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, saat ini belum melaksanakan penindakan dengan blangko tilang. Hal ini disebabkan ketersediaan blangko tilang yang masih menunggu distribusi dari Korlantas Polri.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, mengatakan sementara waktu pihaknya lebih memfokuskan penegakan hukum lalu lintas melalui teguran dan edukasi kepada masyarakat.

“Kita fokus pada teguran untuk pelanggaran lalu lintas. Selama ini kita masih bisa lakukan edukasi, terutama untuk pelanggaran yang tingkat fatalitas kecelakaannya minim, itu masih menggunakan blangko teguran,” ujar Farha di Ternate, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, langkah ini diambil agar masyarakat tetap disiplin dalam berlalu lintas, meski tidak dilakukan penindakan tegas berupa tilang. Satlantas Polres Ternate juga tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Ternate.

“Kami berharap, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam berkendara, dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter