Tandaseru — Warga desa Waikadai, kecamatan Taliabu Timur Selatan, kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengeluhkan kinerja mantan Kepala Desa Jhonshin Duwila. Pasalnya, sejumlah program pembangunan desa yang bersumber dari dana desa (DD) dan ADD 2023 diduga tak terealisasi sesuai rencana.
Kepala BPD Waikadai, Wisnu La Ode, mengungkapkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa justru diduga tidak sesuai peruntukannya. Sejumlah proyek fisik yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tak kunjung terealisasi, bahkan fiktif.
“Ada lima pekerjaan yang fiktif, yaitu satu Belanja Modal Kendaraan 1 Unit Rp 37.797.200,00 sumber anggaran berasal dari ADD. Kedua, Jalan Tani Panjang 300 Meter x Lebar 2 Meter Rp 268.478.000,00 sumber anggaran berasal dari DD. Ketiga, Rehab Balai Pertemuan Rp 100.293.000,00 sumber anggaran berasal dari DD. Keempat, Rehab PAUD PKK 8 x 6 m2 Rp 98.892.000,00 sumber anggaran berasal dari DD, dan kelima Belanja Pupuk/Obat-obatan Pertanian Rp 15.000.000,00 sumber anggaran berasal dari DD. Totalnya Rp 520.460.200,00. Ini semua tidak dikerjakan oleh kades pada tahun 2023,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).
Wisnu mengatakan, pihaknya merasa kecewa karena beberapa program pembangunan yang tercantum dalam APBDes tidak terlaksana.
“Banyak pekerjaan yang mangkrak, ada juga yang sama sekali tidak dikerjakan, padahal anggarannya sudah dicairkan,” bebernya.
Ia mengatakan, dugaan penyelewengan ini kini tengah menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat di desa Waikadai. Selain itu, Wisnu juga meminta Inspektorat bersama aparat penegak hukum melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
“Kami akan membawa hal ini ke ranah hukum dalam waktu dekat,” tandasnya.
Sementara itu, Jhonshin Duwila ketika dikonfirmasi terpisah membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, pekerjaannya selama menjabat kepala desa sudah diperiksa Inspektorat.
“Untuk belanja modal, ada satu motor Mio. Sedangkan jalan tani dialihkan ke pembebasan lahan tower, voli dan pasar minggu. Kalau rehab balai desa, tehel teras belum dipasang, tapi tehel sudah ada. Belum dipasang karena tukangnya tidak melanjutkan pekerjaannya. Dan untuk belanja pupuk sudah diserahkan ke kelompok tani. Kalau rehab PAUD tidak ada dalam APBDes,” jabarnya.
Tinggalkan Balasan