Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2025. Rapat berlangsung di lantai dua ruang paripurna DPRD, Selasa (2/9/2025) sore.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muhamad Rizki didampingi Wakil Ketua I Djainudin Papala. Hadir pula Sekda Muhammad Umar Ali dan Forkopimda.
Muhamad Riski menyampaikan, rapat paripurna hari ini adalah penyampaian dan penjelasan bupati atas dokumen rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.
“Penyampaian rancangan KUA dan rancangan perubahan PPAS hari ini mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan karena situasi yang kompleks karena tahun ini merupakan tahun awal perencanaan,” jelasnya.
Riski berpesan kepada Badan Anggaran DPRD agar semangat bekerja dalam melaksanakan pembahasan serta diberikan kemampuan dan kelancaran sehingga dapat menyelesaikan tugas sesuai dengan agenda rapat dan kegiatan DPRD Pulau Morotai.
Sementara itu Bupati Rusli Sibua melalui Sekda Muhammad Umar Ali menyampaikan, dinamika pembangunan dan kondisi fiskal daerah selalu memerlukan penyesuaian.
Oleh sebab itu pemerintah daerah menyusun KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2025 untuk menjaga kesinambungan program, stabilitas keuangan, serta arah pembangunan yang berkeadilan.
“Jadi rencana awal Perubahan APBD 2025 dapat kami sampaikan sebagai berikut. Pendapatan daerah meningkat dari Rp 765,70 miliar menjadi Rp 765,90 miliar, naik sebesar Rp 203,41 juta terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dirancang dengan nilai tetap sebesar Rp 69,89 miliar, pendapatan transfer naik dari Rp 660,01 miliar menjadi Rp 660,22 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah termasuk pendapatan hibah sebesar Rp 35,79 miliar tidak mengalami perubahan,” paparnya.
Selanjutnya, belanja daerah mengalami pengurangan sebesar Rp 76,68 miliar dari nilai awal Rp 857,05 miliar menjadi Rp 780,36 miliar yang meliputi belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah serta belanja bantuan sosial mengalami penurunan sebesar Rp 35,22 miliar, dari nilai awal sebesar Rp 545,38 miliar turun menjadi Rp 510,15 miliar.
Belanja modal turun dari postur APBD Induk sebesar Rp 188,46 miliar menjadi Rp 149,09 miliar, atau mengalami pengurangan sebesar Rp 39,37 miliar. Belanja tak terduga di rancang turun dari Rp 5 miliar menjadi Rp 4 miliar. Belanja transfer turun dari Rp 118,20 miliar menjadi Rp 117,11 miliar terkoreksi sebesar Rp 1,09 miliar.
Sementara itu Umar bilang, pembiayaan daerah tidak mengalami koreksi yaitu sebesar Rp 34,58 miliar.
“Itu artinya aspek pembiayaan tersebut dapat mengimbangi defisit anggaran yang semula pada APBD Induk dirancang sebesar Rp 91,35 miliar berhasil diturunkan menjadi Rp 14,45 miliar,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan