Tandaseru — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Khairun (BEM Unkhair) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam video yang beredar luas, terlihat mobil rantis Brimob melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di tengah kekacauan demonstrasi. Peristiwa itu memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan mahasiswa di wilayah timur Indonesia.

Presiden BEM Unkhair M. Fatahuddin Hadi menyebutkan, peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan negara yang disengaja dan dibiarkan.

Ia tidak ragu menyebut Kapolri sebagai pihak paling bertanggung jawab atas rangkaian kekerasan yang terus berulang terhadap massa aksi.

“Kapolri sudah kehilangan kendali atas institusinya. Ketika mobil Brimob bisa melindas warga sipil tanpa konsekuensi, itu bukan salah prosedur, itu kejahatan negara dan Kapolri adalah dalangnya,” tegas Fatahuddin dalam siaran pers, Sabtu (30/8).

Ia menambahkan bahwa kepolisian hari ini sudah tidak lagi berfungsi sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai alat represi kekuasaan.

“Polri berubah menjadi institusi yang lebih takut pada demonstrasi ketimbang pada pelanggaran hukum. Yang mereka lawan sekarang bukan kriminal, tapi rakyat sendiri,” kata Fatahuddin.

BEM Unkhair mengajukan beberapa tuntutan:
1. Pecat Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, karena dianggap gagal menjaga profesionalisme, etika, dan akuntabilitas Polri.

2. Copot Kapolda yang terbukti membiarkan atau memerintahkan tindakan kekerasan terhadap demonstran.

3. Bebaskan seluruh pelajar dan mahasiswa yang ditahan selama aksi demonstrasi dan hentikan kriminalisasi terhadap mereka yang menyuarakan aspirasi rakyat.

4. Usut tuntas dan secara terbuka seluruh pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian dalam penanganan aksi di berbagai daerah.

 

Menurutnya, jika Presiden Prabowo Subianto tidak segera mencopot Kapolri, maka itu adalah bentuk persetujuan atas kekerasan dan pelanggaran hak-hak sipil.

“Presiden harus memilih berdiri di sisi rakyat atau melindungi penindas. Kalau Kapolri masih dipertahankan, artinya negara memang sedang memusuhi rakyatnya sendiri,” ujarnya.

BEM Unkhair lanjut dia, menyatakan bahwa aksi demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945. Ketika aparat menggunakan senjata dan kendaraan taktis untuk membungkam suara publik, maka demokrasi tidak sedang berjalan tetapi sedang diinjak.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini serangan terhadap demokrasi dan kami, mahasiswa, tidak akan diam, kami akan lawan,” tutup Fatahuddin

BEM Unkhair merencanakan aksi demonstrasi dalam waktu dekat secara besar-besaran dan memboikot Polda Maluku Utara, Polres Ternate dan DPRD Kota Ternate.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter