Tandaseru — Pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Halmahera Timur periode 2025-2028 resmi dilantik. Pelantikan ini berlangsung di aula kantor bupati, Rabu (27/08/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Pengurus Daerah HIPMI Maluku Utara Nomor 052/Kep/Sek/BPD/IV/2025 tentang Pengesahan BPC HIPMI Kabupaten Halmahera Timur.

Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher sekaligus membuka secara resmi rapat kerja pengurus BPC HIPMI. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Haltim Satria Irawan, Kapolsek Maba Selatan IPDA Habiem Ramadaya, Ketua BPD HIPMI Malut Sofyan MU Sangadji, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta pimpinan OPD.

Ketua BPD HIPMI Malut Sofyan MU Sangadji mengatakan, HIPMI merupakan salah satu organisasi non partisan yang menggerakkan kaum pengusaha-pengusaha muda untuk berani bercita-cita.

“Saya yakin dan percaya teman-teman pengurus BPC HIPMI Halmahera Timur yang baru saja dilantik mampu memberikan ide dan gagasan yang cemerlang untuk kemajuan pertumbuhan ekonomi di Halmahera Timur,” katanya.

Kata dia, HIPMI juga salah satu organinasi yang bermitra strategis dengan Pemerintah bahkan HIPMI juga diberikan wewenang oleh Pemerintah untuk menilai kinerja pemerintah.

“Jadi di setiap bulan Oktober HIPMI diberikan aplikasi dari Kementrian Investasi untuk menilai kinerja pemerintah,” katanya.

Lanjut Sofyan, Halmahera Timur memiliki sumber daya alam yang cukup besar tentu sepenuhnya tidak mengharapkan Pemerintah Daerah untuk berjalan sendiri.

“Tetapi kita berkolaborasi dan bergandengan tangan untuk memajukan serta menyejahterakan masyarakat Halmahera Timur dan peran pengusaha muda sangat penting untuk menyejahterakan masyarakat Halmahera Timur,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Hasrul Rao
Reporter