Tandaseru — Aliansi Nelayan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyentil lembaga DPRD yang dinilai krisis fungsi kontrol.
Ketua Nelayan Morotai Timur Yanto Ali menyesalkan sikap DPRD yang hingga kini terkesan tidak melakukan langkah konkrit apapun menindaklanjuti keluhan nelayan.
“Padahal ada masalah distribusi BBM subsidi untuk nelayan dan kapal pakura yang mencuri ikan di perairan Morotai, tapi yang dijanjikan hanyalah omong kosong belaka. Wakil rakyat tidak punya fungsi, hanya nama DPRD saja,” tegasnya dalam orasi di gedung DPRD, Senin (25/8/2025).
Yanto mengaku, sejak aksi nelayan jilid l sampai hari ini, DPRD hanya ibarat tong kosong nyaring bunyinya.
“Sampai hari kami tagih janji, tapi apa yang dilakukan oleh anggota DPRD Morotai? Masak kita nelayan yang harus datang berkoordinasi ke provinsi dan Jakarta? Artinya fungsi pengawasan DPRD itu tidak ada, sangat lemah, ini kan aneh bin ajaib,” cetus Yanto yang juga nelayan tuna.
“Kami nelayan datang di depan Gedung DPRD ini baru kalian saling buang bola kiri kanan. Kalian ini keterwakilan rakyat secara institusi, jadi jangan cuma diskusi sana diskusi sini,” imbuhnya.
Hal ini juga ditegaskan Cilfan Djaguna, yang merupakan orator nelayan tuna. Ia menyentil aspirasi nelayan terkait sejumlah masalah yang sudah disampaikan ke DPRD, apakah sudah ada jawaban dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Kami mempertanyakan sudah atau tidaknya aspirasi nelayan itu disampaikan ke Pemerintah Pusat, setelah para pimpinan dan sejumlah anggota DPRD berulangkali ke Jakarta,” sentilnya.
Padahal, kata Cilfan, setelah aksi jilid l nelayan menunggu waktu cukup lama. Bahkan, tiga unsur pimpinan DPRD sering ke Jakarta, namun sampai sekarang tidak ada jawaban dari lembaga ini.
“Beberapa pimpinan sering ke Jakarta, kira-kira koordinasi tuntutan nelayan itu disampaikan ke kementerian atau tidak? Jangan cuma bisa menghabiskan anggaran daerah tapi tidak memperjuangkan aspirasi rakyat yang mestinya itu disampaikan ke pihak yang di atas,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan