Tandaseru — Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Soasio, Kementerian Agama Kota Tidore dan Kejaksaan Negeri Tidore.

Penandatanganan ini disaksikan langsung Wali Kota Muhammad Sinen usai upacara peringatan HUT RI, Minggu (17/8/2025).

Penandatanganan kerja sama ini dalam rangka pelayanan terpadu sidang isbat nikah dalam wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Usai menyaksikan penandatangan, Wali Kota mengatakan, kerja sama lintas sektor ini diharapkan ke depan mampu memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Tidore dengan baik, sehingga apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat segera diselesaikan.

“Saya harap dengan adanya penandatanganan ini ke depan masyarakat bisa merasakan manfaat dari kerja sama kita hari ini, sehingga benar-benar dilaksanakan di wilayah Kota Tidore, bukan hanya di Pulau Tidore namun di empat kecamatan yang ada di daratan Oba juga menjadi prioritas kita dalam melayani,” kata Muhammad Sinen.

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan, jangan jadikan kerja sama ini hanya sebagai seremonial belaka, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata di lapangan, sehingga masyarakat di wilayah administratif Kota Tidore dapat merasakan manfaatnya.

“Semoga kegiatan kerja sama ini tidak hanya dijadikan sebagai seremonial semata namun harus dibuktikan dengan kerja nyata di lapangan,” harap Muhammad Sinen.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter