Tandaseru — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa ahli bahasa di Jakarta terkait kasus dugaan rasisme yang dialami dua pemain Malut United FC, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri.
Dugaan perlakuan rasis tersebut terjadi di media sosial Instagram saat Malut United menjamu Persib Bandung di Stadion Gelora Kie Raha, Kota Ternate.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Malut Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, membenarkan pemeriksaan saksi ahli bahasa tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan sudah diterima penyidik dan saat ini tinggal menunggu gelar perkara.
“Gelar perkara ini untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus ini ada beberapa akun bodong, tapi ada juga beberapa yang pemiliknya sudah diperiksa,” jelas Edy, Kamis (14/8/2025).
Kasus ini sebelumnya dilaporkan Yakob dan Yance ke Polda Malut dengan Nomor STTLP 39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara dan Laporan Polisi Nomor LP/B/39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 6 Mei 2025.
Ada enam akun Instagram yang dilaporkan, yakni Kepo, Hadifikri04, a. Setiawan, Putpuputeran, Kadekafung45, dan Gcatur.
Tinggalkan Balasan