Tandaseru — Polsek Maba Selatan telah menyurat ke Biro SDM Polda Maluku Utara untuk melakukan tes kejiwaan terhadap AH (27 tahun), tersangka pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30 tahun). Permintaan tes kejiwaan itu dilakukan berdasarkan petunjuk Kapolres Halmahera Timur AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah.
“Berdasarkan petunjuk dari Kapolres bahwa tersangka pembunuhan akan dilakukan pemeriksaan psikologi. Pemeriksaannya pekan depan,” ungkap Kapolsek Maba Selatan IPDA Habiem Ramadya, Rabu (13/8/2025).
Menurut Habiem, selama mendekam di sel Polsek hingga dialihkan ke Polres Haltim, AH belum pernah dibesuk keluarga atau kerabat dekatnya.
“Setahu saya sejak ditahan di Polsek sampai ke Polres belum ada pihak keluarga yang menjenguk,” katanya.
Habiem menambahkan, penyidik terus melakukan proses penyidikan untuk mencari bukti-bukti tambahan atas kejahatan yang dilakukan pelaku.
“Nanti kita lihat seperti apa. Untuk sementara seperti itu yang dapat kami sampaikan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan