Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, tampak geram dengan sikap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengabaikan rapat paripuna yang dianggap penting bagi pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Pemkab Haltim ini saat menyampaikan nota keuangan rancangan APBD Perubahan 2025, Senin (11/8/2025).

Ubaid dalam kesempatan itu menginstruksikan Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat agar mewajibkan seluruh pimpinan OPD, sekretaris dan kepala bidang menghadiri paripurna.

“Saya minta kepada Pak Sekda agar bila ada paripurna maka diharapkan kepada OPD, sekretaris dan kepala bidang wajib hadir tanpa terkecuali dan tidak meninggalkan kota Maba,” ujar Ubaid dengan nada geram.

Amatan awak media, rapat paripurna penyampaian nota keuangan APBD Perubahan 2025 itu hanya dihadiri beberapa pimpinan OPD.

Sementara itu, Sekda Ricky langsung merespons instruksi bupati.

“Siap, Pak,” ucap Ricky.

Sekadar diketahui, Pemerintah Daerah Haltim telah menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Perubahan Tahun 2025 pada rapat paripurna ke 10 masa sidang ke III dan akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi dan pengesahan Perubahan APBD 2025.

Sahril Abdullah
Editor
Hasrul Rao
Reporter