Tandaseru — Direktorat Samapta Polda Maluku Utara melalui tim Tindak Pidana Ringan Subdit Gasum menyita ribuan botol minuman keras jenis cap tikus yang diselundupkan melalui kapal laut KM Permata Bunda, Kamis (7/8/2025).
Dalam operasi yang dipimpin IPDA Hidayat Kausaha itu, polisi menyita 1.144 botol cap tikus yang dikemas dalam kardus air mineral ukuran 600 ml. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan penanggungjawab kapal berinisial RT karena diduga mengetahui dan menyembunyikan miras tersebut di salah satu kamar kapal.
Direktur Samapta Polda Kombes Pol Setyo Agus Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan penyitaan tersebut. Ia menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin tim Tipiring dalam rangka menciptakan situasi yang aman menjelang perayaan HUT RI ke-80 di wilayah Maluku Utara.
“Tim mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman miras jenis cap tikus dari Sulawesi Utara ke Ternate menggunakan KM Permata Bunda. Setelah melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk di tempat penitipan barang dan seluruh kamar kapal, ditemukan 1.144 botol cap tikus yang disembunyikan,” jelasnya.
Menurut Kombes Setyo Agus, barang bukti dan penanggung jawab kapal telah diamankan ke kantor Samapta Polda Malut guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Patroli ini akan terus ditingkatkan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang 17 Agustus. Kami ingin perayaan kemerdekaan berlangsung aman, tertib dan tanpa gangguan miras atau sejenisnya,” tegas mantan Kapolres Halmahera Timur itu.
Tinggalkan Balasan