Tandaseru — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, berbagi bendera merah putih dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Rabu (6/8/2025). Pembagian bendera ini dipusatkan di ibu kota kabupaten.

Kendaraan yang mendapatkan pembagian bendera merah putih dari Satlantas Polres Taliabu yakni kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat.

Kasat Lantas IPTU Nasarudin La Ramula mengatakan, pembagian bendera adalah bagian dari ikut memeriahkan hari kemerdekaan.

Ia berharap, dengan bertambahnya usia kemerdekaan, masyarakat juga semakin patuh dan taat kepada aturan berlalulintas dengan baik. Karena itu adalah bentuk kecintaan masyarakat kepada negara.

“Ini demi memeriahkan hari kemerdekaan RI ke-80. Olehnya itu, personel Satlantas Polres Taliabu melaksanakan pembagian bendera Merah Putih kepada pengendara roda dua, roda tiga dan roda empat,” jelas Nasarudin.

Ia melanjutkan, pembagian bendera akan dilaksanakan sampai 31 Agustus.

“Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025,” tutup Nasarudin.

Sahril Abdullah
Editor
Fardanan Fahri
Reporter