Tandaseru — Kepala Inspektorat Kota Ternate, Maluku Utara, M Ali Gani Arief, mengungkapkan sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ternate sudah menindaklanjuti temuan BPK atas hasil pemeriksaan LKPD 2024.

 

“Jadi Alhamdulillah torang (kami) punya OPD-OPD yang terkait dengan temuan hasil pemeriksaan di LKPD 2024 kemarin itu sebagian besar sudah ditindaklanjuti,” ucap M Ali Gani Arief, Rabu (6/8).

 

Menurutnya, tindaklanjut temuan dilakukan di masing-masing OPD bahkan bahkan jauh sebelum LKPD diterbitkan.

 

Meski begitu, kata dia, memang memang ada rekomendasi yang sifatnya administrasi, misalnya kepala dinas memerintahkan bendahara pengeluaran atau PPK OPD untuk membenahi temuan administrasi. Tetapi untuk yang sifatnya temuan keuangan sudah selesai ditindaklanjuti.

 

“Untuk temuan perjalanan dinas memang belum selesai secara keseluruhan 100 persen, tapi itu sebagian kecil saja, yang beberapa OPD yang besar-besar itu semua sudah selesai,” timpalnya.

 

Ditanya soal rekomendasi BPK atas temuan pendapatan, seperti retribusi pasar dan parkir, M Ali menegaskan, tidak ada lagi rekomendasi. Sebab, sudah diperiksa pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pengelolaan pendapatan untuk tahun 2024.

 

“Masih dalam proses juga yang di pemeriksaan PDTT untuk temuan pendapatan itu juga masih dalam proses. Memang belum selesai secara keseluruhan tapi sebagian besar sudah selesai. Torang punya progres kurang lebih posisi sekarang sudah 78 persen untuk temuan BPK,” jelasnya.

 

Inspektorat, tambah dia, juga terus berupaya melalui tim penyelesaian kerugian daerah. Tim ini intens melakukan pemantauan kerugian daerah yang ada di OPD-OPD, sehingga hampir setiap bulan ada saja penyetoran dari OPD.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter