Tandaseru — Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung di lokasi RUPBASAN yang terletak di kelurahan Jambula, kecamatan Ternate Pulau, kota Ternate.
Dalam kunjungan tersebut, Pujiyono didampingi Wakajati Maluku Utara Taufan Zakaria dan Asisten Pengawasan Kejati Malut Azrijal.
Kunjungan ini bertujuan meninjau secara langsung kondisi dan tata kelola barang-barang yang menjadi sitaan atau barang bukti dalam perkara-perkara hukum yang ditangani Kejati Maluku Utara.
“Peninjauan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti atau benda sitaan negara disimpan dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pujiyono.
Selain mengecek kelayakan fasilitas penyimpanan, Komisi Kejaksaan RI menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang sitaan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan tersebut turut menjadi bagian dari agenda pemantauan kinerja institusi kejaksaan di daerah, khususnya dalam pengelolaan barang bukti yang menjadi elemen krusial dalam proses pembuktian hukum.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.