Tandaseru — Gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Jalan KM 40, Sofifi, kota Tidore Kepulauan, “disulap” menjadi kantor wali kota Sofifi oleh warga setempat. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap KPU yang hingga kini belum juga menempati kantornya tersebut.

Pantauan media ini pada Senin (28/7/2025), kemarin terlihat warga memasang spanduk besar bertuliskan “Kantor Wali Kota Sofifi” di depan kantor tersebut.

Praktisi hukum Hendra Karianga pun angkat bicara menyikapi aksi tersebut. Ia mendesak KPU Malut segera menempati kantor resminya sebagai bentuk ketaatan terhadap ketentuan hukum dan penghormatan terhadap status Sofifi sebagai ibu kota provinsi.

“Sangat disayangkan, kantor sudah dibangun dengan dana negara tapi tidak difungsikan. Padahal lembaga negara seperti KPU seharusnya menjadi teladan dalam menempatkan diri sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hendra, Selasa (29/7/2025).

Menurut pengacara senior tersebut, aksi warga yang menjadikan kantor KPU sebagai kantor wali kota adalah bentuk sindiran keras sekaligus ekspresi keprihatinan atas lambannya kesadaran institusi negara dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan.

“Kalau semua tetap memilih berkantor di luar Sofifi, untuk apa status ibu kota ditetapkan? Ini mencederai semangat pemerintahan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kantor KPU Provinsi Maluku Utara tersebut beberapa waktu lalu telah direnovasi menyeluruh. Mulai dari pembenahan gedung utama, ruang pleno, hingga pembangunan pagar keliling. Bahkan, gedung itu sebelumnya sempat digunakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi dan berfungsi dengan baik.

Namun yang mengejutkan, setelah Dishub diminta angkat kaki dari lokasi tersebut, KPU justru enggan menempatinya. Gedung itu kini terlihat kosong, seolah bangunan tak bertuan.

Sementara itu, aktivitas kelembagaan KPU Provinsi Malut masih dilakukan di kota Ternate -yang notabene hanya tempat sewa dan bersifat sementara.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah kebijakan efisiensi dan penghematan anggaran pemerintah. Sebab, biaya sewa kantor di Ternate justru menguras anggaran negara, sementara gedung resmi yang sudah dibangun dengan dana publik di Sofifi justru dibiarkan terbengkalai.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter