Tandaseru — Komisi II DPR RI berjanji bakal memanggil Panglima TNI. Pemanggilan ini terkait sengketa lahan antara warga delapan desa di kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dengan TNI AU.
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi II Mohammad Toha dalam kegiatan Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di kota Ternate, Senin (28/7/2025).
Agenda itu dihadiri Kepala Bappeda Morotai Ahdad Hi Hasan. Ahdad menyatakan, Komisi II siap menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
“Ketua komisi merespons dan menyatakan setelah kembali ke Jakarta Komisi II akan memanggil Panglima TNI untuk membahas masalah sengketa lahan di Morotai dan ketua komisi sampaikan di depan pemprov dan muspida,” ungkapnya usai kegiatan.
Respons Komisi II itu disampaikan setelah Ahdad yang mewakili Bupati Rusli Sibua mengungkapkan sengketa lahan lingkar bandara Leo Wattimena itu hingga kini tidak kunjung selesai.
“Dalam forum yang dihadiri oleh gubernur, muspida provinsi, kanwil pertanahan dan jajaran, bupati wali kota se-Malut, saya mewakili pak bupati, saya sampaikan masalah sengketa lahan Morotai yang belum tuntas dan masalah ini direspons oleh komisi bahwa jika ini berkaitan dengan instansi vertikal maka Komisi II akan campur tangan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, TNI AU mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 1.125 hektare yang mencakup wilayah desa Gotalamo, Muhajirin Baru, Joubela, Pandanga, Wawama, Darame dan beberapa desa lainnya. Dari jumlah tersebut, yang sudah disertifikatkan TNI selias 681,7 hektare.
Tinggalkan Balasan