Tandaseru — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu, angkat bicara terkait penerapan tarif parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara.
Ia menilai sistem parkir yang berlaku saat ini, khususnya di area pelayanan anak, sangat memberatkan keluarga pasien.
Menurut Abdul Kadir, keluarga pasien yang sedang mendampingi anaknya menjalani perawatan sering kali harus keluar-masuk area rumah sakit, dan setiap kali itu pula mereka dikenakan tarif parkir yang dinilai tidak manusiawi.
“Ini sangat memprihatinkan. Pasien yang dirawat menggunakan BPJS, artinya kebanyakan dari mereka adalah masyarakat kurang mampu. Tapi saat keluar dan masuk rumah sakit, mereka terus dibebani dengan biaya parkir. Ini sangat tidak berpihak pada rakyat kecil,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Ia juga mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan tarif parkir tersebut. Menurutnya, perlu ada penelusuran apakah kebijakan itu diatur dalam peraturan daerah, atau hanya berdasarkan keputusan internal rumah sakit.
“Perlu didalami dasar hukum soal parkiran ini. Apakah ini berdasarkan Perda atau hanya kebijakan direktur rumah sakit? Jangan sampai ini hanya dijadikan sumber pendapatan tambahan yang tidak jelas alurnya,” tambahnya.
Abdul Kadir mendesak agar persoalan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan meminta agar Direktur RSUD Chasan Boesoirie dicopot dari jabatannya jika tidak mampu memberikan pelayanan yang adil dan manusiawi.
“Kami minta Direktur RSUD segera dicopot karena tidak peka terhadap kondisi sosial pasien. Rumah sakit seharusnya menjadi tempat pengobatan yang nyaman, bukan ladang bisnis,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan