Tandaseru — Praktisi hukum Hendra Karianga mendesak Kepala Kejari Ternate, Maluku Utara, Syamsidar Monoarfa, tidak menutupi penanganan kasus-kasus yang sedang ditangani Kejari.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
“Saya minta agar penanganan kasus di Kejari Ternate ke depan harus terbuka. Jangan ada lagi kesan ditutupi atau bahkan tebang pilih. Masyarakat berhak tahu sejauh mana perkembangan penanganan kasus-kasus yang ditangani,” tegas Hendra, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, tidak ada alasan bagi institusi penegak hukum untuk menutup-nutupi proses penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kejaksaan harus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan. Ini penting agar masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil dan profesional,” tambahnya.
Hendra juga berharap, kepemimpinan Syamsidar di Kejari Ternate mampu membawa perubahan ke arah institusi yang bersih dan transparan.
“Publik akan menilai kinerja kejaksaan dari seberapa terbuka dan adilnya mereka dalam menangani setiap perkara. Keterbukaan adalah kunci untuk menjaga marwah kejaksaan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan