Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna tersebut dipimpin Ketua Muhammad Rizky, Jumat (11/7/2025).
Fraksi PKS, PDI-Perjuangan, Fraksi PSI, Fraksi Gerindra, Fraksi KNN, dan Fraksi Karya Demokrasi dalam pandangannya menyatakan menerima Ranperda APBD 2024.
Wakil Bupati Rio Christian Pawane saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran tahun 2024 Morotai mengapresiasi seluruh anggota DPRD.
“Secara garis besar, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk penataan tata kelola keuangan yang baik meskipun, berada dalam pemerintahan transisi yang selalu berganti kepemimpinan,” ucap Rio.
Kendati demikian, Rio bilang, masih terdapat berbagai kendala dan keterbatasan. Namun pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, efisiensi anggaran, dan fokus pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Pertanggungjawaban ini bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan juga merupakan wujud tanggung jawab moral dan politis kepada masyarakat,” timpalnya.
Namun, Rio menegaskan pemda terus berkomitmen membangun hubungan yang setara antara eksekutif dan legislatif, hubungan yang saling menghormati kewenangan, bukan saling mengintervensi.
“Apalagi intervensi kemudian melibatkan pihak eksternal untuk menghalangi langkah eksekutif dalam upaya perbaikan tata kelola Pemerintahan. semua ini kami lakukan demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” cetusnya.
Pengesahan LPJ APBD ini juga kami memaknai sebagai bagian dari upaya evaluasi untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, bersih, dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas publik sebagai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan