Tandaseru — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta agar warga memberikan laporan bila di lingkungannya ditemukan adanya praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) atau hubungan sesama jenis.
Hal ini dikemukakan Kepala Kejari Pulau Morotai, Indra Nuatan dalam rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bersama stakeholder terkait di Kantor Kemenag Pulau Morotai, Senin (1/7).
Menurut Indra, perkembangan praktik LGBT atau hubungan sesama jenis di lingkungan masyarakat patut diwaspadai. Sebab, saat ini sangat banyak korban pencabulan dan yang paling memprihatinkan korbannya yaitu anak dibawah umur.
“Olehnya itu jika ada kedapatan LGBT di lingkungan masyarakat segera untuk dilaporkan, karena tidak ada dalam ajaran agama mana pun yang menghalalkan kegiatan tersebut,” pinta Indra.
Indra mengemukakan, dari pengalaman penanganan kasus, pelaku hubungan sesama jenis ada juga yang memanfaatkan minuman beralkohol untuk mempengaruhi korbannya.
“Saat saya melihat kronologis kejadiannya disebabkan oleh minuman keras, maka dari itu kita harus memberantas peredaran minuman keras untuk meminimalisir kejadian yang tidak kita harapkan,” timpalnya.
Pasi Intel Lanal Morotai, Kapten Laut (P) Muhammad Haris menambahkan, persoalan LGBT memang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak untuk diantisipasi.
“Sudah hampir sama dengan di daerah-daerah luar seperti di Pulau Jawa, kegiatan LGBT ini semakin banyak dan lebih tertutup sehingga kita hampir tidak dapat membedakan mana laki-laki sejati maupun perempuan sejati,” cetusnya.
Menurutnya, LGBT sangat merusak moral bangsa, dan praktiknya berkembang bukan hanya di lingkungan masyarakat saja tetapi juga di instansi-instansi.
“Terjadi juga pada instansi hingga di tempat kerja lainnya, jadi saya harap dengan keseriusan menanggapi hal-hal seperti ini kiranya saling berkoordinasi agar bisa bersama-sama dalam bidangnya dapat menyelesaikan masalah seperti ini,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan