Tandaseru — Pemerintah Daerah Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai memberlakukan apel pagi dan sore untuk ASN setiap hari kerja. Pemberlakuan apel ini untuk menekan tingkat kedisiplinan ASN.
Hal itu disampaikan Sekda Ricky Chairul Richfat kepada tandaseru.com saat diwawancarai usai memimpin apel sore, Senin (30/6/2025).
Ricky menuturkan, pemberlakuan apel merupakan instruksi bupati serta penegakan peraturan kedisiplinan ASN.
“Mulai sekarang kita akan melakukan apel. Jadi tidak hanya pada apel pagi namun sore juga sebagai bentuk peningkatan kedisiplinan,” jelasnya.
Orang nomor tiga Pemkab Halmahera Timur ini mengatakan kedisiplinan ASN menjadi perhatian serius pemkab.
“Sehingga dengan melakukan penekanan kedisiplinan melalui apel pagi dan sore adalah langkah serius melihat perkembangan bagi ASN yang malas berkantor,” ujarnya.
Ia bilang, apel yang baru saja dilakukan sekaligus melihat tingkat kehadiran masing-masing OPD. Bagi yang tidak hadir diberi teguran agar besoknya tidak lagi absen.
“Tadi ada beberapa yang tidak sempat hadir ikut apel sore, namun kalau dilihat alhamdulillah sudah terbilang aktif,” katanya.
Ricky berharap setelah dilakukan penekanan kedisiplinan seluruh ASN bisa mematuhi dan tidak lagi ditemukan yang malas berkantor.
“Apalagi izin dengan alasan yang tidak jelas, sehingga saya minta agar pimpinan OPD lebih memperhatikan pegawainya masing-masing,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan