Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menegaskan akan menjadikan prioritas kasus dugaan pemotongan Dana Desa (DD) di kabupaten Pulau Taliabu.

Kasus yang menyeret tersangka berinisial A ini telah bergulir cukup lama, namun belum juga menunjukkan titik terang. Waris menyatakan akan segera mempelajari seluruh perkara korupsi yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), termasuk kasus DD Taliabu.

“Intinya, semua kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus akan saya pelajari,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, pihaknya akan memanggil penyidik dan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk duduk bersama membahas kendala dalam kasus ini, termasuk menjajaki solusi yang tepat agar tidak terus terjadi bolak-balik berkas antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kita cari jalan keluarnya agar tidak seperti setrika, bolak-balik terus,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepastian hukum sangat penting agar publik mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini berjalan.

Diketahui, kasus ini ditangani Ditreskrimsus Polda sejak 6 November 2017 berdasarkan laporan polisi nomor LP/39/XI/Malut/2017. Hingga kini, berkas perkara telah bolak-balik belasan kali antara penyidik dan JPU, karena penyidik belum dapat melengkapi petunjuk yang diminta sesuai hasil supervisi sebelumnya.

Dalam kasus ini, pencairan DD tahap satu tahun 2017 dilakukan dengan cara ditransfer ke perusahaan milik tersangka. Dari total dana untuk 71 desa di 8 kecamatan, diduga terjadi pemotongan sebesar Rp 60 juta per desa.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter