Oleh: Putri Ayunisa Syukur
Mahasiswa PPS Unkhair Ternate
_______
PENYANDANG masalah kesejahteraan sosial atau PMKS di Indonesia kian hari menunjukkan tren problematika yang makin kompleks. Selain bertambah secara kuantitatif, PMKS juga mengalami pelebaran aktivitas dan perilaku, dan satu di antaranya adalah anak jalanan. Fenomena anak jalanan memang sulit dihindari, lahir dari buah ketimpangan sosial ekonomi dan pemerataan pembangunan. Inilah gambaran dari paradoks angka kemiskinan yang diklaim negara terus berkurang. Anak jalanan adalah bukti.
Potret anak-anak jalanan di kota Ternate, provinsi Maluku Utara, dapat diamati diberbagai traffic light atau biasa disebut lampu merah, pasar tradisional termasuk pelabuhan laut. Pola aktivitas anak jalanan bukanlah bermain sebagaimana lazimnya anak lainnya, tapi aktivitas mereka adalah menjajakan barang dagangan, termasuk berperan sebagai buruh angkut. Aktivitas tersebut dilakoni tidak mengenal waktu, entah siang atau malam hari meskipun dalam kondisi cuaca ekstrem.
Dalam perspektif sosiologis, fakta itu membuktikan kegagalan negara secara sistemik dalam perlindungan anak dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini. Sangat memilukan, kondisi yang seharusnya tidak terjadi di masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan ataukah fenomena anak jalanan adalah identitas kota layak anak yang menjadi kebanggan kepala daerah peraih penghargaan kota layak anak.
Anak jalanan yang bekerja di jalanan bukan hanya kehilangan masa kecil mereka, tetapi juga rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan bahaya fisik. Menurut Konvensi Hak Anak yang diratifikasi oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, anak-anak berhak untuk dilindungi dari pekerjaan yang membahayakan kesejahteraan fisik dan mental mereka. Sayangnya, praktik seperti ini tetap berlangsung di Ternate, bahkan diduga melibatkan institusi sosial tertentu yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan eksploitasi.
Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan sosial dan rendahnya investasi terhadap SDM sejak dini. Pengembangan SDM tidak dapat dimulai saat dewasa, tetapi harus direncanakan sejak anak-anak, melalui pendidikan, perlindungan hak, dan jaminan kesejahteraan. Anak yang dipaksa bekerja pada malam hari dengan dalih membantu ekonomi keluarga bukan hanya melanggar hak mereka, tetapi juga menciptakan siklus kemiskinan dan keterbelakangan jangka panjang.
Dalam catatan investigatif, ditemukan aktivitas berjualan anak jalan adalah membantu ekonomi keluarga, broken home, dan sederet alasan sosial dan psikologis lainnya. Apakah sedemikian minimnya perlindungan sosial sehingga seorang ibu yang menjual gorengan di rumah merasa perlu menyuruh anaknya untuk turut membantu di jalanan? Apakah sistem perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat telah gagal hingga anak menjadi ‘aset’ ekonomi keluarga? Hal ini memperlihatkan lemahnya jangkauan program pemerintah, baik dari sisi pengawasan, intervensi sosial, maupun pemberdayaan ekonomi skala rumah tangga.
Pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, harus segera menginisiasi gerakan terpadu untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama, perlu dilakukan pendataan menyeluruh terhadap anak-anak jalanan dan latar belakang keluarganya. Kedua, perlu dibentuk satuan tugas perlindungan anak yang melakukan patroli malam untuk menyisir dan menangani kasus anak bekerja di jalanan.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat sistem bantuan sosial bersyarat seperti PKH (Program Keluarga Harapan), dengan syarat utama anak tidak boleh bekerja dan harus sekolah. Keempat, pelibatan organisasi masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam menyebarkan kesadaran bahwa anak bukanlah alat produksi keluarga, melainkan individu yang harus tumbuh dengan sehat secara jasmani dan rohani.
Pengembangan SDM sejati dimulai dari perlindungan yang menyeluruh sejak masa kanak-kanak. Anak-anak yang hari ini dibekali pendidikan, kasih sayang, dan keamanan, akan menjadi generasi produktif di masa depan. Sebaliknya, anak yang tumbuh dalam eksploitasi dan tekanan ekonomi akan sulit mencapai potensi optimalnya. Sudah waktunya pemerintah daerah tidak hanya bereaksi, tetapi merancang strategi jangka panjang untuk menghapus fenomena eksploitasi anak secara sistemik. (*)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.