Tandaseru — Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. WTP diberikan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Usai menerima WTP di kantor BPK di Ternate, Rabu (28/5/2025), Wali Kota Tidore Muhammad Sinen menyampaikan, WTP ke-11 ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari pimpinan OPD dan seluruh ASN.
“Sehingga kota Tidore Kepulauan sampai saat ini masih tetap mendapatkan penghargaan WTP,” ungkapnya.
Muhammad Sinen mengatakan, WTP ke-11 ini juga merupakan yang perdana sejak ia menjabat sebagai Wali Kota Tidore Kepulauan. Karena itu ia menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran OPD dan ASN di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Karena mereka sudah bekerja keras dan luar biasa. Saya berharap agar penghargaan ini bisa bertahan hingga di tahun-tahun yang akan datang,” harapnya.
Mantan wakil wali kota Tikep ini menambahkan, dalam penerimaan WTP ini pasti ada catatan yang menjadi bahan evaluasi.
Tinggalkan Balasan